Sidang Ferdy Sambo
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding
Pakar hukum pidana Jamin Ginting memberikan pandangannya mengenai putusan hakim kepada terdakwa Arif Rachman Arifin dalam kasus perintangan penyidikan
Editor:
Liska Rahayu
kompas tv
Arif Rachman Arifin merupakan mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B pada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Karena kalau tuntutannya lebih rendah, pasti dia memutuskan di hari yang sama."
Jamin meyakini hakim akan menjatuhkan hukuman lebih berat daripada tuntutan jaksa kepada Agus dan Hendra karena peran keduanya yang cukup besar.
"Kalau khusus untuk Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan, kelihatannya dari analisis saya karena mereka perannya cukup besar, putusannya bisa melebihi apa yang jaksa tuntut," ujarnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Hendra Kurniawan dengan hukuman 3 tahun penjara plus denda Rp10 juta subsider 3 bulan penjara. Sedangkan Agus Nurpatria dituntut 3 tahun penjara plus denda Rp20 juta subsider 3 bulan oleh jaksa.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV
Tags
Arif Rachman Arifin
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara
Ferdy Sambo
Pakar Hukum Pidana
Brigadir J
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Ferdy Sambo
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Syarifah yang Rela Dihukum Mati Gantikan Ferdy Sambo? Siap Geser Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.