Berita Viral
Guru Ngaji di Aceh Lecehkan Muridnya, Sang Ibu Curiga Lihat Ada Darah Keluar dari Organ Sensitifnya
Guru ngaji di Aceh melecehkan anak berusia 10 tahun. Perlakuan bejat ini dilakukan oleh seorang guru ngaji, yang seharusnya mengajarkan ilmu agama
TRIBUN-MEDAN.com - Guru ngaji di Aceh melecehkan anak berusia 10 tahun. Perlakuan bejat ini dilakukan oleh seorang guru ngaji, yang seharusnya mengajarkan ilmu agama kepada santri didiknya.
Entah setan apa yang merasuki seorang guru ngaji berinisal R alias Tgk Risal (25), yang tega melakukan perbuatan bejat terhadap seorang santriwati berusia 10 tahun.
Ia tega melakukan pelecehan hingga korban mengalami ketakutan, dan harus dilarikan ke rumah sakit karena alat vital korban terus mengeluarkan darah.
Peristiwa ini terjadi di satu pesantren dalam Kecamatan Darul Makmur, Kabupate Nagan Raya.
Kini R alias Tgk Risal telah mendekam di penjara setelah adanya putusan dari Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Nomor 9/JN/2022/MS.Skm yang dibacakan pada Senin (13/2/2023).
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Irkham Soderi menyatakan terdakwa R alias Tgk Risal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anak.
Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan uqubat kepada Terdakwa berupa penjara selama 80 bulan,” bunyi putusan itu.
Baca juga: Nonton Siaran Langsung Persib Bandung Vs Arema FC, Klik Link Ini dan Tonton di HP Sekarang
Baca juga: Harga Cabai Merah Merangkak Naik Sebulan Jelang Ramadhan, Kini Jadi Rp 42 Ribu Per Kilo
Peristiwa ini berawal pada 8 September 2022, korban pergi mengaji bersama temannya di satu pesantren dalam Kecamatan Darul Makmur, Kabupate Nagan Raya.
Sekira pukul 17:00 WIB, korban selesai mengaji dan menunaikan shalat ashar berjamaah besama teman-temannya, lalu pulang kerumah masing-masing.
Namun korban berjumpa dengan terdakwa saat jalan pulang.
Terdakwa lalu menyampaikan kepada korban untuk datang ke rumah di belakang, karena ada hal yang ingin disampaikan.
Mendengar terdakwa yang merupakan guru ngaji, korban lalu menjawab “ iya “.
Beberapa menit kemudian, terdakwa pergi ke rumah tersebut yang berjarak dari pesantren sekitar 30 meter yang melewati belakang rumah warga.
Terdakwa masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan menunggu korban.
| POSTINGAN Terakhir FN Siswa Peledak SMAN 72 Jakarta, Beri Lambang Ini Dicurigai Jadi Motif |
|
|---|
| DETIK-DETIK FN Ledakan SMAN 72 Jakarta, Izin Pulang Lalu Tersenyum ke Teman: Puncaknya Kapan? |
|
|---|
| Mbak Rara Diusir dari Konser Blackpink, Pede Outfit Nyentrik Masuk Tanpa Izin Ngaku Pawang Hujan |
|
|---|
| TERKAIT Bupati Ponorogo Bersama 13 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK, Ini Respon PDIP |
|
|---|
| DAFTAR NAMA 7 Mahasiswa Polindra yang Tenggelam Saat Rafting di Sungai Cimanuk Indramayu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.