Berita Sumut

Kepala BNN Sergai Ungkap Lapas Penuh karena Pengguna Narkotika: Tapi Bandarnya Duduk Manis

Kepala BNN Sergai, Pinondang ungkap penggunaan narkotika menjadi penyebab banyaknya jumlah perceraian dan kenalan remaja serta pelanggaran hukum lain.

|
Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Kepala BNN Sergai, Pinondang Poltak Marganda Tobing saat diwawancarai Tribun Medan. 

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdangbedagai mengungkapkan, penggunaan narkotika menjadi penyebab banyaknya jumlah perceraian dan kenalan remaja yang terjadi. 

Hal itu disampaikan Kepala BNN Sergai, Pinondang Poltak Marganda Tobing.

Baca juga: Kepala BNN Panik, Bandar Narkoba Ngaku Dibekingi Polres saat Konfrensi Pers

Katanya penyalahgunaan narkotika kerap membuat kekerasan dalam rumah tangga hingga meningkatnya tindakan pelanggaran hukum lainya. 

"Dari data saat ini kasus kasus perceraian yang terjadi di Pengadilan Negeri Agama terjadi karena banyak suaminya pakai narkoba. Jadi banyak kasus perceraian ini terjadi karena narkoba," ujar Pinondang, Kamis (23/2/2023). 

Pinondang menyebutkan, banyaknya kasus narkotika telah membuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) penuh sesak karena kasus tersebut.

Dari ribuan tahanan kasus narkotika, mayoritas pengguna berusia 17 sampai 40 tahun. 

Namun sebut Pinondang, sampai saat ini penegakan hukum hanya mengamankan penguna, bukan bandar yang mengendalikan bisnis gelap itu. 

"Dan saat ini Lapas kita penuh, yang harusnya kapasitas 100 orang harus diisi 250 orang, dan 80 persen Lapas kita itu diisi kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pinondang. 

"Sementara itu bandar bandarnya duduk manis, jadi seolah-olah mereka kasih sana kasih sini, bagi bagi tapi mereka tidak ditangkap," sambung Pinondang. 

Oleh karena itu sebut Pinondang perlu tindakan yang terukur untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. 

Dia menyebutkan, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi mulai tingkat sekolah dan rumah tangga. 

"Kita akan lakukan Tim Assesment Terpadu (TAT), jadi ketika kita menangkap kita akan melihat mereka bukan pengedar mereka bukan kurir mereka bukan bandar maka kita akan melakukan TAT," kata dia. 

Baca juga: Sepanjang Tahun 2022, BNN Asahan Amankan 30 Tersangka, Rehabilitasi 127 Orang Penyalahguna Narkoba

Pinondang pun berharap agar pengguna narkotika tidak menjalani hukuman penjara, melainkan menjalani rehabilitasi. 

BNN Sergai bersama Pemkab Sergai tambahnya akan membuat panti rehabilitasi untuk membantu pecandu narkotika lepas dari zat adiktif yang berbahaya itum

"Kita melihat kasus penguna narkotika harusnya ada restorasi justice namun ini yang belum maksimal. Padahal sampai saat ini kita bersama Pemkab Sergai akan membuat panti untuk pengguna narkotika. Ini yang kita harap ke depan dapat dilakukan," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved