Berita Nasional

Peran Teman Anak Pejabat Pajak Ikut Jadi Tersangka, Provokasi Untuk Pukuli Korban : Udah Hajar Saja

Teman  Mario Dandy Satrio yang berinisial SLRPL (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Teman  Mario Dandy Satriyo yang berinisial SLRPL (19) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap peran dari SLRPL dalam kasus penganiayaan anak dari pengurus GP Ansor.

Dikutip dari Tribunnews.com SLRPL berperan tidak menolak ajakan Mario dengan tujuan memukuli korban.

Kemudian SLRPL memberikan pendapat yang bertujuan menghasut untuk menghajar korban.

Kombes Ade juga mengatakan teman dari Mario tersebut merekam aksi penganiayaan menggunakan HP milik Mario.

Sebelumnya Polisi resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo pengemudi Rubicon sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinisial D, di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka terhadap Mario itu setelah pihaknya memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/24/ini-peran-teman-anak-pejabat-pajak-yang-juga-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-penganiayaan


Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved