Berita Viral

Penganiaya David, Mario Dandy dan Shane Lukas Terancam 5 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Ini

Mario Dandy Satryo telah ditetapkan tersangka penganiayaan David, anak dari petinggi GP Ansor pusat. 

HO
Mario Dandy dan Shane Lukas 

Setelah mereka tiba di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario mengenai peran apa yang harus dia lakukan saat Mario memberikan David ‘pelajaran’.

"Entar lu videoin saja," jawab Mario.

Shane pun meminta ponsel Mario untuk mendokumentasikan penganiayaan yang telah direncanakan.

Setelah menemui korban di depan rumah teman David yang berinisial R, Mario kemudian memaksa korban untuk push up sebanyak 50 kali.

Namun, karena korban tidak bisa menyanggupi itu, Mario lantas meminta David untuk melakukan 'sikap tobat'.

Mario bahkan meminta Shane mencontohkan sikap tersebut.

Namun, David lagi-lagi tidak bisa melakukannya.

Mario akhirnya naik darah lalu menendang dan memukul area vital korban berkali-kali hingga korban terkapar.

Akibat penganiayaan tersebut, korban dilaporkan mengalami pembengkakan otak hingga koma.

Meski sebelumnya lantang dalam memprovokasi Mario untuk memberikan “pelajaran” kepada David, Shane hanya tertunduk saat dihadirkan dalam perilisan dirinya sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Shane yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye nomor 22, tak sekalipun menoleh kepada pewarta yang meliput jalannya jumpa pers.

"Bang Jago lihat ke sini Bang Jago, masuk TV nih," seru pewarta yang hadir dalam jumpa pers.

Tak disangka, Shane Lukas malah mengeluarkan air mata lalu menangis sesenggukan.

Menyadari bahwa Shane Lukas menangis, penyidik kemudian membawanya masuk ke dalam ruangan penyidik.

Meski demikian, hal itu tidak menghalangi jalannya konferensi pers.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved