Berita Viral

Penganiaya David, Mario Dandy dan Shane Lukas Terancam 5 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Ini

Mario Dandy Satryo telah ditetapkan tersangka penganiayaan David, anak dari petinggi GP Ansor pusat. 

HO
Mario Dandy dan Shane Lukas 

Meski Shane Lukas tidak ada di tempat itu, konferensi pers tetap berlanjut Ade mengatakan, penetapan Shane menjadi tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti, alat bukti, pendalaman pemeriksaan saksi-saksi secara intensif, berkesinambungan, dan berlandaskan SOP yang berlaku dalam proses penyidikan pidana.

Baik Mario Dandy Satrio maupun Shane Lukas dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Baca juga: Line-up Pemain Leicester vs Arsenal Liga Inggris Malam Ini, Prediksi Skor Leicester City vs Arsenal

Baca juga: Line-up Pemain Leicester vs Arsenal Liga Inggris Malam Ini, Prediksi Skor Leicester City vs Arsenal

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved