Breaking News

Viral Medsos

Mahfud MD Sebut Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013, Ini Penjelasan Terbaru KPK

Rafael adalah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak yang baru-baru ini mengundurkan diri dari ASN setelah anaknya Mario Dandy Satrio (20)

|
Editor: AbdiTumanggor
Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Foto Mario Dandy dan Rafael 

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban hingga koma.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Baca juga: Ayah Mario, Rafael Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Berharta Rp56 M, Mahfud Minta KPK Buka

Harus Buktikan Kepemilikan Aset di Hadapan KPK

Sementara, Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK.

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, berbagai dokumen terkait aset tersebut harus dibawa Rafael saat dimintai klarifikasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) besok, Rabu (1/3/2023).

“Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di alam LHKPN itu harus disertakan,” kata Ipi dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Meski demikian, Ipi enggan membeberkan apa saja materi pertanyaan tim pemeriksa kepada Rafael.

Ipi Maryati juga enggan menjawab apakah hasil pemeriksaan KPK terkait harta kekayaan Rafael sejak 2012-2021.

Ia juga tidak mau menjawab apakah sejumlah barang mewah yang beredar di media sosial, seperti mobil Rubicon, Harley Davidson, dan beberapa rumah diduga milik Rafael di berbagai kota akan dikonfirmasi ke Rafael.

“Saya kira ini substansi dari klarifikasinya. Belum bisa saya sampaikan saat ini,” ujar Ipi.

Ipi hanya menyebut bahwa permintaan klarifikasi dari Rafael bisa dilakukan lebih dari satu kali.

Pihak KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael setelah klarifikasi dilakukan.

“Ada potensi juga bahwa klarifikasi tidak selesai dalam satu pertemuan misalnya itu juga ada terbuka kemungkinan tersebut,” tutur Ipi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved