Preman Ancam Bunuh Jurnalis

Jai Sanker, Preman yang Ancam Bunuh Jurnalis Pernah Aniaya Polisi

Jai Sanker alias Rakes, preman yang ancam bunuh jurnalis ternyata pernah aniaya polisi dua tahun lalu

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Jai Sanker alias Rakes, preman yang ancam bunuh jurnalis saat digelandang ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan 

Jai Sanker alias Rakes, preman yang ancam bunuh jurnalis dan melakukan penghalangan saat melakukan peliputan sudah dipenjarakan polisi.

Pada Selasa (28/2/2023) malam, Rakes akhirnya dipamerkan ke awak media.

Dia menggunakan baju tahanan berwarna jingga.

Sebelum dipamerkan, Rakes duduk di dalam ruang piket Sat Reskrim.

Di sana dia sempat terlihat berdialog dengan pejabat kepolisian.

Baca juga: Sok Jago Tendang dan Ancam Jurnalis, Jai Sanker alias Rakes Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Tendang dan Ancam Bunuh Jurnalis, Preman Ngaku Anggota OKP Kabarnya Sudah Dipenjarakan Polisi

Kedua tangannya pun diborgol.

Setelah Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa memberikan keterangan pers pada awak media, Rakes pun digiring ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dia memilih bungkam ditanya mengenai keberadaannya di lokasi rekontruksi.

Rakes yang saat kejadian pengancaman menunjukkan sikap sangar, tutup mulut, saat ditanya mengenai isu bahwa dirinya 'dibayar' Anggota DPRD Medan untuk mengawal jalannya rekontruksi.

"Dari keterangan pelaku, pelaku merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar, sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang dengan ancaman kekerasan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/2/2023).

Fathir mengatakan, Rakes merasa risih dengan kehadiran jurnalis di lokasi rekontruksi yang berada di Higs5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

"Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku itu, berupa kata-kata dan juga ada berupa tendangan dan mendorong korban," kata Fathir.

Komitmen Penjarakan Rakes

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengaku dirinya komitmen untuk memenjarakan preman bernama Rakes yang sudah mengancam bunuh jurnalis.

Fathir bilang, dia akan maju terus, hingga Rakes bisa diadili di PN Medan.

"Kami komitmen menangani kasus ini," kata Fathir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved