Breaking News

Premanisme

Sangarnya Rakes Jai Sanker saat Ancam Bunuh Jurnalis tapi Letoi dan Senyum saat Pakai Baju Tahanan

Kontras saat ia sudah ditangkap dan dipakaikan baju tahanan. Hanya senyuman tipis, letoi, menundukkan kepala dan bungkam saat diberikan pertanyaan.

|
Tribun Medan / Fredy
Jurnalis Di Medan melaporkan preman bernama Jay Sangker alias Rakes ke Polrestabes Medan karena menghalang-halangi kerja jurnalis dan mengancam akan membunuh, Senin (27/2/2023). 

Akibat adanya kericuhan, yang mengakibatkan kemacetan sehingga kata Habib jam rekonstruksi diundur.

"Karena pada emosi akhirnya kalau tidak salah Rakesh dibawa ke polisi dan ditahan, itu yang saya dengar," tuturnya.

Hingga saat ini, diakui Habib dirinya tidak mengetahui pasti akan kelanjutan kejadian tersebut.

"Saya tidak tahu pemicunya seperti apa dan kondisinya sekarang seperti apa bahkan saya juga tidak tahu, mana yang benar dan salah, tetapi memang betul dia merupakan kakak dari saksi kami," tukasnya.

Untuk diketahui sejumlah jurnalis di Kota Medan, Alfiansyah, Goklas dan Suryanto resmi melaporkan preman bernama Rakes dan menyebut dirinya anggota AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) ke Polrestabes Medan, Senin (27/2/2023).

Belakangan diketahui pria berkulit legam ini bernama Rakes.

Rakes dilaporkan karena menghalang-halangi kerja jurnalis saat meliput rekontruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Medan ke warga sipil di tempat hiburan malam.

Selain menghalangi, ia turut mengancam akan membunuh jurnalis saat merekam video rekonstruksi oleh pihak Polrestabes Medan dengan kasus penganiayaan antara seorang warga dan dua anggota DPRD Medan di luar area Higs5 Bar & Lounge, di Jalan Abdullah Lubis, Medan.

Akhirnya Ditangkap

Akhirnya polisi memperlihatkan wajah Jai Sanker alias Rakes (39) preman yang ancam bunuh dan tendang jurnalis saat peliputan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengungkapkan, dari hasil keterangan pelaku di dapat, nekat melakukan pelarangan hingga ingin membunuh jurnalis karena merasa tersinggung dengan keberadaannya.

Preman yang larang jurnalis liputan, Senin (27/2/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Preman yang larang jurnalis liputan, Senin (27/2/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (Tribun Medan/Ho)

Baca juga: Preman Ancam Bunuh Jurnalis, LBH Medan: Pertaruhan Nama Baik Polrestabes Medan 

Sebab, saat berjalannya pra rekontruksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan, adiknya di jadikan saksi di lokasi kejadian.

"Dari keterangan pelaku, pelaku merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar, sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang dengan ancaman kekerasan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (28/2/2023).

Dikatakannya, merasa risih dengan kehadiran jurnalis di lokasi, pelaku pun langsung melarang para jurnalis mengambil gambar dan juga melakukan pengancaman.

"Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku itu, berupa kata-kata dan juga ada berupa tendangan dan mendorong korban," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved