Breaking News

Premanisme

Sangarnya Rakes Jai Sanker saat Ancam Bunuh Jurnalis tapi Letoi dan Senyum saat Pakai Baju Tahanan

Kontras saat ia sudah ditangkap dan dipakaikan baju tahanan. Hanya senyuman tipis, letoi, menundukkan kepala dan bungkam saat diberikan pertanyaan.

|
Tribun Medan / Fredy
Jurnalis Di Medan melaporkan preman bernama Jay Sangker alias Rakes ke Polrestabes Medan karena menghalang-halangi kerja jurnalis dan mengancam akan membunuh, Senin (27/2/2023). 

Fathir juga menyampaikan, dari pengakuan pelaku dia bukan merupakan preman bayaran yang sengaja diutus untuk melakukan intimidasi kepada para jurnalis.

Baca juga: Pencopet Wanita di Masjid Al jabbar Malah Merokok Saat di Tangkap, Ridwan Kamil: Preman Kriminal

"Dia sempat diajak adiknya, kebetulan adik dari pelaku adalah seorang saksi yang ikut dalam kegiatan itu. Kami belum temukan, hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak menyatakan yang demikian," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 dan Pasal 18 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.

"Saat ini sudah dalam penahanan kami dan dalam proses hukum, akan kami lakukan sebagaimana mestinya, sampai dengan persidangan nanti," ujarnya.

Tampang preman yang ancaman bunuh jurnalis di ketika dihadapkan para jurnalis, Selasa (28/2/2023).
Tampang preman yang ancaman bunuh jurnalis di ketika dihadapkan para jurnalis, Selasa (28/2/2023). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jai Sanker alias Rakes sebagai tersangka, setelah dilaporkan oleh sejumlah jurnalis ke Polrestabes Medan.

Jai Sanker dilaporkan ke polisi, setelah menendang dan mengancam akan membunuh awak media ketika melakukan peliputan pra rekontruksi kasus penganiyaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan.

Kejadian itu terjadi didepan tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan Senin (27/2/2023) siang.

Diduga, preman sok jago ini merupakan orang bayaran dari kedua anggota DPRD Kota Medan bernama David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya.

Detik-detik Preman Ancam dan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Rekontruksi Kasus Penganiayaan

Sejumlah preman yang mengaku sebagai anggota AMPI melarang, awak media melakukan peliputan rekontruksi kasus penganiyaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan.

Rekontruksi tersebut dilakukan didepan tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan Senin (27/2/2023) siang.

Awalnya, sejumlah preman ini telah bersiaga di pinggir jalan mengawal rekontruksi tersebut dilaksanakan.

Lalu, saat beberapa awak media datang ingin melakukan peliputan, seorang preman yang mengaku bernama Rakes menghalangi sejumlah jurnalis.

Ketika itu, pria berperut buncit berkulit hitam langsung melakukan pengancaman kepada beberapa orang jurnalis.

"Mau ngapain bang, nggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini," kata pria yang mengaku namanya Rakes.

Lalu, setelah dijelaskan bahwa awak media ingin mengambil gambar di tempat umum Rakes dan bersama dengan teman - temannya yang lain langsung melakukan intimidasi.

"Nggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini, enggak kenal kau sama aku, aku anggota AMPI," kata Rakes dengan nada mengancam.

Kemudian, beberapa awak media yang lain mendatangi tempat lokasi keributan.

Saat itu, keributan pun makin menjadi.

Dia mencoba merampas handphone milik wartawan, yang merekam wajahnya.

"Jangan coba-coba kau rekam ya, ku matikan kau nanti. Nggak kenal kau sama aku," bentaknya lagi.

Keributan terus menjadi, para preman ini sempat menendang seorang wartawan karena juga merekam para preman ini.

Keributan pun akhirnya berhenti, ketika beberapa personel kepolisian yang berada di lokasi mencoba merelai.

Tidak takut dengan polisi, Rakes pun sempat akan memanggil anggotanya untuk datang ke lokasi.

Lalu, para premanan ini pun meninggalkan lokasi dengan menaikkan mobil Avanza hitam.

Diduga, para preman ini merupakan suruhnya dari dua anggota DPRD Kota Medan, Habib Sinuraya dan David Sinaga.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved