Jawaban Nyelenah Gubernur NTT

JAWABAN NYELENEH GUBERNUR NTT Soal Dasar Hukum Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi: Kau Pikir Sendiri!

Kebijakan mengenai siswa sekolah di Kupang masuk pukul 5 pagi hingga kini masih menuai kontroversi.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Kebijakan mengenai siswa sekolah di Kupang masuk pukul 5 pagi hingga kini masih menuai kontroversi.

Banyak pihak yang menolak kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat.

Saat ditanya mengenai dasar hukum penerapankebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 bagi siswa SMA kelas XII di Kota Kupang, ia pun memberikan jawaban yang nyeleneh.

"Dasar hukum kau pikir sendiri," ucap Viktor Laiskodat melempar senyum ke arah wartawan, Jumat (3/3/2023). 

Mantan anggota DPR RI itu sempat bercanda dengan wartawan akan mencelup ke dalam kolam ikan yang berada di dekat tempat wawancara. 

"Kau pun datang pagi-pagi dasar hukum nanti kau celup di sini," kata Viktor Laiskodat sembari menunjuk ke arah kolam ikan.

Pernyataan Viktor Laiskodat itu sontak mengundang tawa para wartawan dan pejabat yang hadir. Viktor Laiskodat dan rombongan lalu berjalan pergi meninggalkan wartawan. 

Sebelumnya Gubernur NTT menyebut adanya kontra kebijakan itu karena memang kurangnya informasi yang menimbulkan pandangan berbeda. 

Viktor Laiskodat justru menyampaikan terima kasih atas pro kontra itu.

Ia menyebut tiap kebijakan lahir dengan penolakan dan penerimaan. 

"Kita tidak boleh membenci orang yang pro atau kontra. Semua pikiran yang dibangun dalam Republik ini, khusus untuk NTT pasti baik. Tidak ada yang buruk pada kita. Prespektif itu karena tidak dapat informasi yang cukup," kata dia, Jumat 3 Maret 2023 di SMAN 6 Kota Kupang. 

Politikus NasDem itu bilang pihaknya menerima semua ini dengan besar hati. Ia yakin berbagai pandangan itu karena bentuk kecintaan bagi NTT.

Mantan anggota DPR RI ini menyebut kritik dan masukan konstruktif, sebagiannya juga memang perlu dipikirkan kembali. 

"Semua pasti menuju pada kecintaan membangun Nusa Tenggara Timur," ucapnya. 

Ia menjelaskan kebijakan itu agar menyiapkan para siswa siap bekerja maupun masuk ke perguruan tinggi. Penyiapan ini juga bermaksud untuk meminimalisir pengangguran baru. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved