Berita Viral
Pertamina Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran dan Beri Santunan ke Kelurga Korban Jiwa
Pertamina menjamin biaya perawatan dan pemberian santunan kepada korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
TRIBUN-MEDAN.com - Pertamina menjamin biaya perawatan dan pemberian santunan kepada korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan komitmen Pertamina untuk bertanggung jawab sepenuhnya terhadap korban kebakaran.
Selain menjamin biaya perawatan korban luka dan pemberian santunan kepada korban meninggal, Pertamina juga bertanggung jawab terhadap masyarakat yang sampai mengungsi.
“Kami pastikan, kami penuhi kebutuhannya,” ujarnya, Sabtu (4/3/2023).
Nicke juga menjamin tersedianya suplai bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat.
“Kami pastikan, dengan peristiwa ini, layanan BBM kami jaga,” ucapnya.
Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Man City vs Newcastle di Liga Inggris, Link Nonton Live Streaming Man City via HP
Baca juga: UMKM Sumut Berpartisipasi dalam INACRAFT 2023, Pamerkan Kerajinan Daerah ke Kancah Internasional
Nicke juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang menelan korban tewas hingga belasan jiwa itu.
Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Fraksi PKB Abdul Kadir Karding menilai perbaikan manajemen menjadi prioritas dalam evaluasi peristiwa kebakaran Depo pertamina plumpang. Ia juga menyetujui perlunya investigasi internal dalam kasus kebakaran depo ini supaya bisa diketahui secara pasti penyebabnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam. Api pertama kali dilaporkan muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area depo.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Unang Tangis ho Anggi
Baca juga: Lirik Lagu Batak Asom na di Dolok
(*)
Berita sudah tayang di kompas.tv
Pertamina menjamin biaya perawatan dan pemberian s
Pertamina
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati
Tribun-medan.com
| Ayah Prada Lucky Minta 17 Terdakwa Dihukum Mati: Mereka Bilang Anak Saya Dicurigai LGBT |
|
|---|
| Pengakuan Risnadi, Sopir Tabrak Lari di Sragen, Kabur Usai Lihat Satu Keluarga Tewas Terkapar |
|
|---|
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.