Berita Viral

Menohok, BNN Sebut Sabu yang Dijual Irjen Teddy Minahasa Bisa Bunuh 5 Juta Warga Indonesia

Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi saksi ahli dalam persidangan Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023). 

HO
Irjen Teddy Minahasa mengaku sudah pusing saat diberikan kesempatan untuk bertanya ke saksi dalam sidang, Senin (6/3/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi saksi ahli dalam persidangan Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023). 

Irjen Teddy Minahasa merupakan terdakwa jual beli narkoba seberat 5 kilogram. Ia menjual sabu dari barang bukti tangkapan Polres Tebingtinggi. 

Irjen Teddy Minahasa menjual sabu ketika ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. 

Akhirnya ia ditangkap oleh Tim Polda Metro Jaya berdasarkan pengembangan. 

Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Loetan membeberkan dampak dari narkoba yang diedarkan Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, sabu tersebut bisa menyebabkan kematian bagi orang yang mengkonsumsi hingga candu.

Dampak itu berlaku bagi seluruh jenis narkotika, termasuk sabu.

Tak main-main, 0,1 gram sabu saja disebut Ahwil memberikan dampak mematikan bagi satu orang.

Oleh sebab itu, 1 kilogramnya diperkirakan dapat membunuh 1 juta orang.

"Kalau ada barang (sabu) 1 kilo saja, itu berapa bisa memakan korban terhadap generasi kita?" tanya jaksa penuntut umum kepada Ahwil dalam sidang lanjutan kasus narkoba atas terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa, Senin (6/3/2023).

Sidang jual beli narkoba yang dijalankan Irjen Teddy Minahasa mengungkap fakta baru. 
Sidang jual beli narkoba yang dijalankan Irjen Teddy Minahasa mengungkap fakta baru.  (HO)

"Sabu ini pemakaian untuk perorangan sangat kecil sebetulnya. Bisa 0,1 gram, kecil sekali. Jadi kalau 1 kilo saja, sudah bisa membunuh satu juta orang," ujar Ahwil Loetan.

Adapun total sabu yang pengedarannya diduga didalangi Irjen Pol Teddy Minahasa, diperkirakan dapat membunuh 5 juta penerus bangsa.

Sebab, totalnya ada 5 kilogram barang bukti sabu yang dijual melalui anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi.

"Bayangin kalau 5 kilo itu sudah membunuh 5 juta orang. Hitungan kasarnya kira-kira demikianlah," katanya.

Ahwil pun lantas menyampaikan agar penegakan hukum kasus narkoba ini betul-betul dijalankan dengan baik, mengingat dampaknya yang dapat membunuh generasi penerus bangsa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved