Pencurian

Polisi yang Diduga Jadi Penadah Mobil Curian Ternyata Jabat Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin

Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan mengatakan personel yang diduga terlibat jual beli mobil curian menjabat sebagai Kanit Sabhara.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Alfiansyah
Syahrizal menunjukkan foto mobilnya yang hilang, Jumat (3/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan mengatakan, Aipda DP, personel yang diduga terlibat jual beli mobil curian Toyota Kijang Innova B 2747 FFF menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Pantai Cermin.

Namun diduga sejak kasus ini mencuat ia tak lagi menjabat alias dimutasi ke Polres Serdang Bedagai.

Dikatakan Iptu M Tambunan, Aipda DP sudah pindah dari Polsek ke Polres sejak dua hari yang lalu.

"Aipda DP bulan kemarin sudah tidak di Polsek Pantai Cermin lagi, tetapi baru 2 hari ini dijalaninya. Dulu jabatannya Kanit Sabhara di Polsek Pantai Cermin,"kata Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan keterangan Aipda DP yang diterima Kapolsek, dugaan kasus jual beli mobil curian ini bermula pada bulan Oktober tahun 2022 lalu.

Adik korban, diduga orang yang mencuri mobil meminta Aipda DP menjualkan mobil curian tersebut.

Setelah itu mereka bertemu di persimpangan Perbaungan dan barter mobil, dimana mobil Aipda DP dibawa adik korban dan mobil curian dibawa Aipda DS untuk dijual.

Saat pertemuan itu Aipda DP hanya menerima kunci mobil, STNK dan diduga bukti cicilan mobil korban.

Setelah menerima mobil curian ini Aipda DP menawarkan mobil tersebut ke market place Facebook dengan latar Polsek Pantai Cermin.

Hal inilah yang membuat korban tahu kalau mobilnya berada di tangan personel Polisi.

"Yang jelas personel ini sempat memposting di Facebook mau dijual tetapi gak ada yang respon.
Berdasarkan postingan itulah dicari posisi mobil ini dapat, kan gitu,"katanya.

Menurut Kapolsek, karena mobil curian ini tak laku-laku akhirnya dikembalikan ke adik korban.

"Karena enggak laku atau gimana jumpa mereka sore harinya di Simpang tiga, diambilnya lagi. Sudah di balikan."

Sebelumnya, Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan mengaku kehilangan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam B 2747 FFF. Mobil itu hilang diduga dicuri saat terpakir di depan rumahnya, pada Sabtu (1/10/2023) silam.

Setelah kejadian ia sempat kesana-kemari untuk mencari keberadaan mobilnya.

Lalu, pada saat itu ada rekannya memberikan kabar tentang mobilnya dipasarkan melalui pasar gelap atau black market dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai.

Usut punya usut, ternyata mobil tersebut sempat dikuasai oleh Aipda DP yang merupakan personel Polsek Pantai Cermin Kabupaten Sedang bedagai.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved