Preman Meresahkan
DITANGKAP POLISI, Ini Tampang Pria yang Ancam Pemilik Warung di Marelan Pakai Martil
Pelaku pengancaman dan mengutil warung di Jalan Marelan IV Pasar III Timur, Lingkungan XXVI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Penulis: Aprianto Tambunan |
DITANGKAP POLISI, Ini Tampang Pria yang Ancam Pemilik Warung di Marelan Pakai Martil
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pelaku pengancaman dan mengutil warung di Jalan Marelan IV Pasar III Timur, Lingkungan XXVI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, berhasil ditangkap.
Kepala Lingkungan XXVI, Tukijo mengatakan, pelaku berhasil di tangkap setelah pemerintah setempat dan kepolisian bekerjasama mencari keberadaan pelaku yang masih berkeliaran di kawasan tersebut.
"Iya pelaku berhasil kita tangkap tadi sekira pukul 15:30 WIB, setelah beberapa tempat mangkalnya kita kelilingi. Dan pelaku kita amankan di Pasar IV Marelan saat sedang mangkal," Kata Tukijo Kepada Tribun Medan, Rabu (8/3/2023).
Ia mengatakan kedepannya, pemerintah setempat akan bekerjasama dengan masyarakat, jika ada sesuatu hal yang mengganggu keamanan lingkungan agar segera dilaporkan, supaya pemerintah setempat dapat menindaklanjuti bersama pihak berwajib.
"Kedepannya kita akan kerjasama dengan masyarakat, jika mengetahui adanya perbuatan yang mengganggu kemana agar segera dilaporkan, agar pemerintah dapat menindaklanjuti dengan kerja sama polisi," Ucapnya.
Tukijo berharap, agar pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku, agar pelaku tidak kembali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat di kemudian hari.
"Semoga ini di proses dengan benar. Terkadang yang kita lihat di lapangan, pelaku pelaku yang merasahkan masyarakat hanya sebulan dua bulan sudah bebas. Maka itu kami minta di proses dengan benar sehingga ada efek jera kepada pelaku," Harapnya.
Saat di konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo membenarkan bahwa pelaku sudah berhasil di amankan personil yang bekerjasama dengan pemerintah setempat.
"Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolsek, dan korban kita arahkan buat Laporan," Ucapnya.
Saat di singgung kebenaran apakah pelaku merupakan residivis.
"Masih kita cek," Kata Agus Purnomo.
(cr29/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.