Berita Sumut

Atlet MMA Elipitua Siregar Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Beberkan Hal Meringankan Hukuman Terdakwa

Humas PN Tarutung, Natanael Sitanggang mengungkapkan ada beberapa hal yang meringankan hakim dalam menjatuhi hukuman terhadap Elipitua Siregar.

|
Penulis: Maurits Pardosi |
Dok. One Championship
Elipitua Siregar akan bertarung melawan Robin Catalan di Singapore Indoor Stadium, Jumat (14/01/2022). 

“Saya dalam keadaan sadar,” sambungnya. 

Ia juga menjelaskan, korban sontak mendorong pelaku sehingga pelaku mengambil sepotong kayu dan membunuh korban hingga meninggal dunia.

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Elipitua Siregar, Atlet MMA Sumut Tega Membunuh Abang Kandungnya Sendiri

“Saat itu, kami lagi ngopi. Lalu ia datang, kemudian saya didorong dan saya pun refleks ambil kayu dan itulah yang terjadi (pembunuhan),” terangnya.

“Dia (korban) sudah beberapa kali mengancam. Ia tinggal di rumah lama. Dia sudah dua kali berumahtangga dan dua kali cerai,” sambungnya.

Elipitua Siregar pun menyebut dirinya kembali dari perantauan untuk melihat ibunya yang sedang sakit.

Korban Marganti Siregar tewas usai mengalami luka robek di bagian kepala, retak tulang, lecet, hingga mengeluarkan sebagian jaringan otak dari celah retakan.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved