LPKA Kelas I Kota Medan

LPKA Kelas I Medan Fasilitasi Ujian Penilian Tengah Semester Pada Anak Binaannya 

Anak binaan yang menjalani PTS  semester dua ini merupakan salah satu siswa dari Kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA)

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan fasilitasi pelaksanaan Penilaian Ujian Tengah Semester (PTS) semester dua bagi salah satu anak binaannya, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan fasilitasi pelaksanaan Penilaian Ujian Tengah Semester (PTS) semester dua bagi salah satu anak binaannya, Kamis (9/3/2023).

Pelaksanaan PTS ini dilaksanakan di ruang Pembinaan LPKA Kelas I Medan Sumatera Utara. 

"Saat ini kita sedang fasilitasi salah satu anak binaan kita yang berinisial TP untuk mengikuti kegiatan PTS semester dua disini," kata Johanes Sitepu selaku Kepala Subseksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan LPKA Medan.

Ia mengatakan, anak binaan yang menjalani PTS  semester dua ini merupakan salah satu siswa dari Kelas XII Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Rantau Sumatera Utara.

Kepala Seksi Pembinaan LPKA Medan Leo Panjaitan menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan PTS Semester dua ini, pihaknya telah menerima surat permohonan kunjungan dari pihak sekolah agar anak binaan inisial TP untuk dapat mengikuti ujian PTS semester dua. 

Mengetahui hal tersebut, Leo Panjaitan lakukan koordinasi melalui Kepala Subseksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan LPKA Medan untuk segera mempersiapkan dan memfasilitasi PTS tersebut.

Leo mengatakan hal ini dilaksakan sebagai bentuk komitmen LPKA Kelas I Medan dalam mendukung keberlanjutan Pendidikan bagi anak binaannya. 

"LPKA Kelas I Medan berkomitmen mendukung keberlanjutan pendidikan bagi anak binaannya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang berbeda Kepala LPKA Kelas I Medan mengatakan bahwa saat ini masih banyak anak-anak yang membutuhkan layanan pendidikan tetapi tidak dapat menempuh pendidikan formal dengan berbagai alasan, diantaranya anak-anak  yang sedang bermasalah dengan hukum di LPKA Kelas I Medan. 

"Oleh karenanya dinding penjara tidak mampu menghalangi seseorang untuk belajar, berkembang dan berkompetensi. Dalam kesempatan ini LPKA Medan akan memfasilitasi TP hingga ujian Nasional (UN) kedepannya," kata Wahyudi.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa LPKA Medan sendiri mempunyai dua jenis pelayanan, yaitu pelayanan Pembinaan yang meliputi seluruh kegiatan kepribadian dan kemandirian dan juga pelayanan pendidikan meliputi kegiatan Pendidikan non formal berupa pendidikan kesetaraan kejar paket untuk anak binaan. 

"Pendidikan memiliki peranan terpenting dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas," jelas Wahyudi.

Ia menyebutkan, pelayanan Pendidikan merupakan serangkaian kegiatan atau aktifitas yang dilakukan oleh sekolah atau lembaga lain untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik maupun masyarakat sebagai pengguna layanan dalam rangka mengembangkan potensi agar memiliki kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta Keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bahkan bagi bangsa dan negara. 

Oleh karena itu harus mendapatkan jaminan dan perlindungan dari negara sebagai penyelenggara pelayanan.

Melalui pendidikan seseorang bisa mendapatkan pengetahuan, Keterampilan, nilai-nilainya, tata perilaku lainnya untuk menunjang keberhasilan hidupnya, dan melanjutkan eksistensinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved