Berita Viral

ADA Bisnis dengan Istri Rafael Alun Trisambodo, KPK akan Periksa Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Editor: Liska Rahayu
HO / Tribun Medan
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan di Kanwil DJP Sumatera Utara I, beberapa waktu lalu. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2019 sebelum 31 Maret 2020. 

5. Tanah dan bangunan seluas 215 m2/78 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 784,74 juta.

6. Tanah seluas 232 m2 di Tanggerang, dari hasil sendiri senilai Rp 399,50 juta.

7. Tanah seluas 185 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 318,57 juta.

8. Tanah seluas 396 m2 di Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 1,33 miliar.

9. Tanah seluas 776 m2 di KulonProgo dari hasil sendiri senilai Rp 442,32 juta.

10. Tanah seluas 745 m2 di Kulon Progo dari hasil sendiri senilai Rp 1,15 miliar.

Alat transportasi dan mesin:

1. Mobil Honda CRV tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp 170 juta.

2. Mobil Honda HRV tahun 2016 dari hasil sendiri senilai Rp 160 juta.

3. Mobil Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2020 dari hasil sendiri senilai Rp 600 juta.

Rekening Rafael Diblokir

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Akun rekening yang dibekukan tersebut terdiri dari rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.

Pemblokiran ini atas adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, total rekening yang dibekukan menyentuh angka Rp 500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

PPATK juga telah memblokir rekening milik putra Rafael Alun, Mario Dandy, yang juga merupakan tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved