Laporan Palsu

Begini Siasat Licik Driver Ojol yang Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

Polisi membeberkan trik licik driver ojek online yang membuat laporan palsu pura-pura dibegal

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Driver ojol buat laporan palsu ngaku dibegal hingga berdarah-darah 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polisi membeberkan kronologi driver ojek online Maxim berinisial RAD, yang nekat membuat laporan palsu ngaku dibegal berdarah-darah.

Pertama, pada Selasa 7 Maret dinihari, dia sengaja memarkirkan sepeda motornya di RS di sekitar simpang Amplas, Jalan Sisingamangaraja Medan.

Usai itu, pelaku pulang ke rumahnya di Jalan Bajak V Ujung, Kecamatan Medan Amplas.

Saat pulang inilah diduga dia mempersiapkan pakaian, jaketnya dilumuri lipstik merah seolah-olah darah.

Baca juga: Demi Hindari Leasing Motor, Driver Ojol di Medan Nekat Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal

Setibanya di rumah sekira pukul 05:00 WIB, ia masuk ke rumah terhuyung-huyung, menemui ibunya dan mengaku telah dibegal.

Ibunya yang baru selesai salat subuh pun kaget melihat anaknya lemas.

Apalagi, begitu dilihat pakaiannya penuh darah dan penampilannya lusuh seperti habis digebuki.

Singkat kata, ibunya tadi mengambil segelas air dan meminumkan ke RAD, sebagai penenang. 

Usai minum ternyata tersangka kembali bersandiwara.

Baca juga: Ternyata Ini Motif Pengendara Ojol Medan Buat Laporan Palsu Dibegal sampai Lumuri Jaket Darah Buatan

Ia pura-pura mengeluarkan darah dari mulutnya.

Belakangan diketahui, lipstik dilumatkan dari mulut, lalu disemburkan ke pakainya agar seolah-olah seperti darah asli.

"Sepeda motor dia sembunyikan di rumah sakit di kemudian modus dia melumuri bajunya menggunakan gincu berwarna merah seakan-akan dia korban dan gincu merah itu adalah darah daripada korban itu tadi akibat dianiaya daripada orang yang dia laporkan,"kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma.

Pada sore harinya, Rabu 8 Maret sore RAD bersama ibunya mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan.

Kepada Polisi ia mengaku sepeda motornya dirampok dan dianiaya di hutan Jalan Pendidikan, dekat SMA Negeri 1 Delitua usai mengantar penumpang.

Sebelum laporan diterima, Polisi yang berada di lapangan memeriksa lokasi kejadian dan mencari bukti sementara.

Baca juga: Driver Ojol yang Nekat Buat Laporan Palsu Ngaku Kesulitan Ekonomi, Enggan Susahkan Ibunya

Nyatanya, tak ada bukti yang menguatkan keterangan tersangka yang mengaku dibegal di daerah tersebut.

Kemudian polisi memeriksa barang bukti yang dibawa tersangka yakni jaket, kaus yang berlumur darah sambil menginterogasi.

Kecurigaan semakin besar. Bekas darah terlalu banyak dan warna serta bercak tak seperti biasanya.

Saat polisi meminta tersangka jujur ia enggan mengakui kronologi sebenarnya.

Tersangka tetap kekeuh dibegal usai mengantar penumpang.

Sampai akhirnya Polisi mengajak tersangka ke rumah penumpang yang kala itu diantaranya.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri Soal Laporan Palsu Ferdy Sambo di Polda Jambi

Namun tersangka beralasan lain. Kali ini dia beralibi kalau penumpang memesan ojek online tidak melalui aplikasi.

Sejurus kemudian Polisi tetap meminta tersangka ikut ke lokasi kejadian dan diantar ke rumah penumpang yang disebut.

Disinilah ia baru mengaku sebenarnya begal motor yang dialaminya cuma karangan belaka demi mendapatkan asuransi dari leasing ketika sepeda motor dirampas perampok.

Ia pun mengaku tak mampu membayar cicilan sepeda motornya sebesar Rp 1,3 juta perbulan.

Seketika ibunya yang ikut lemas. Padahal ibunya sempat nyaris ngamuk ke Polisi karena menganggap Polisi tak mau menerima laporan anaknya.

Mendengar pengakuan anaknya berbohong ibunya langsung terduduk di lantai sambil menangis-nangis. Dia tak menyangka dibohongi oleh anak keduanya.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan, RAD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laporan palsu 220 KUHP dengan ancaman hukumannya 1,4 tahun.

Namun demikian ia dipulangkan setelah sempat menginap di sel selama seharian.

Meski tak ditahan tersangka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

Selain ancaman hukuman yang tak memungkinkan tersangka ditahan ialah ia masih pelajar kelas 3 SMA dan sedang mempersiapkan ujian kelulusan.

Kepada Polisi tersangka mengakui skenario jahat pura-pura dibegal lalu melapor Polisi lantaran tak mampu membayar cicilan sepeda motor sebesar Rp 1,3 juta. Lalu untuk mendapatkan asuransi dari leasing. 

Kemudian setelah uang sudah diterima sepeda motornya akan dikembalikan lagi ke leasing.

Tersangka sudah mempersiapkan skenario yakni berpura-pura menemukan sepeda motornya yang telah diparkiran di rumah sakit.

"Nanti dibalikkan lagi sama dia rencananya ketika sudah dapat uang dari leasing atau dikembalikan la uang muka dia,"ucap Polisi.(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved