Pernah Ditangisi Megawati, Nasib Tasdi Sopir Truk Jadi Bupati Kena OTT, Kini Jadi Staf Mensos Risma
Nasibnya bisa terbilang bagus, lantaran dari sopir truk bisa menjadi seorang bupati. Namun saat menjabat bupati, Tasdi pernah terjaring operasi tangk
Dalam proses persidangan, terungkap bahwa Tasdi menerima suap sebesar Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga. Selain itu, dia juga terbukti menerima gratifikasi.
Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.
Vonis hakim tersebut lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya dihukum 8 tahun.
Dalam vonisnya, Tasdi juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama tiga tahun, terhitung setelah selesai menjalani masa pidana.
Baru 3,5 tahun dipenjara, Tasdi mendapatkan bebas bersyarat. Dia pun menghirup udara bebas pada 7 September 2022.
"Tasdi bebas bersyarat sejak Rabu (7/9/2022)," kata Kepala Digisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto.
(*/ Tribun-Medan.com)
Tasdi
Purbalingga
sopir truk
Megawati
Mensos Risma
Tribun-medan.com
Tasdi Pernah Ditangisi Megawati
Nasib Tasdi PDIP
Sopir Truk Bupati Kena OTT
Tasdi Kini Jadi Staf Mensos Risma
| SOSOK Pria 50 Tahun Tewas di Rumahnya Penuh Sampah, 8 Tahun Tak Keluar, Gelagat Aneh Diungkap Warga |
|
|---|
| RAISA Ngaku Sering Ribut dengan Hamish Daud Sebelum Gugat Cerai: Padahal Segitu Cintanya |
|
|---|
| Doa Terbaik Rasulullah Pagi Hari Untuk Rezeki, Sebaiknya Amalkan Sebelum Pergi Cari Nafkah |
|
|---|
| Gaji PNS 2026 Naik atau Tidak? Jawaban Menteri Keuangan Purbaya: Nanti Saya Dimarahi |
|
|---|
| Cair Hari Ini BLT Kesra Rp 900 Ribu, Segera Cek di Kantor Pos dan Bank Himbara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.