Berita Medan
Warga Marelan Keluhkan Jalan Rusak, Dinas PU Medan Sebut Ada 11 Km Jalan yang Akan Segera Diperbaiki
Wali Kota Bobby Nasution yang mendapat banyak keluhan dari warga berjanji akan melakukan percepatan perbaikan jalan di Kecamatan Medan Marelan.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menghadiri acara Isra Miraj di Lapangan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan hari ini, Selasa (14/3/2023).
Dalam kegiatan tersebut Bobby Nasution mengaku banyak mendengarkan keluhan dari masyarakat Marelan.
Baca juga: Kerjaan Dinas PU Kota Medan Enggak Beres, Jalan Rusak Hancur Lebur Buat Kendaraan Terperosok
Hal tersebut diketahui Tribun Medan dari postingan Instagram resmi milik Bobby Nasution @bobbynst.
"Saat menghadiri kegiatan di Kelurahan atau Kecamatan Kota Medan, selalu menjadi peluang untuk dapat mendengarkan langsung keluhan masyarakat," tulisnya dalam postingan instagram miliknya.
Dalam postingan tersebut Bobby Nasution juga berjanji akan melakukan percepatan dan perbaikan jalan di Kecamatan Medan Marelan.
"Hal ini juga disampaikan masyarakat pada kesempatan peringatan Isra Mi'raj dan penyambutan bulan suci ramadan 1444 H/ 2023 di Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan," tulisnya.
Menanggapi janji Wali Kota Bobby Nasution, Tribun Medan pun mengkonfirmasi langsung ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan atau dahulunya dikenal dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
Menurut Kepala Bidang Bina Konstruksi Fakhrul, bahwa jalan di Marelan yang rusak tersebut tidak diperbaiki Pemko Medan karena statusnya merupakan Jalan Provinsi.
Namun pada Februari lalu, ada sekitar 11 Kilometer panjang jalan di kawasan Medan Marelan yang dilimpahkan Pemerintah Provinsi Sumut ke Pemko Medan.
"Bulan Februari kemarin ada penandatanganan MoU atau kerjasama dari Gubsu dan Wali Kota. Di mana pak Gubernur menyerahkan perawatan dan pemeliharaan jalan di Marelan kepada Pemko Medan," jelasnya saat dikonfirmasi melalui via sambung telepon, Selasa (14/3/2023).
Fakhrul menegaskan untuk aset jalan Marelan tetaplah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Ada dua ruas jalan yang dilimpahkan ke Pemko Medan dari Simpang Kantor Camat Marelan hingga perbatasan Kabupaten Deli Serdang sepanjang 6,6 kilometer, kemudian simpang Pertempuran Marelan sampai batas Kota Medan sepanjang 5 Kilometer. Inilah yang akan kita perbaiki," ungkapnya.
Disinggung mengenai Jalan Raya Marelan di Pasar V apakah termasuk dalam perbaikan Pemko Medan, hal tersebut pun dibenarkan oleh Dinas SDABMBK.
"Benar itu juga masuk dan itulah tadi ada warga yang mengeluhkan jalan rusak di sana bahkan sempat viral karena ada warga yang membuat spanduk dengan tulisan 'motor yang melintas harus terbang' itu. Tapi pada saat itu, masih termasuk jalan provinsi sehingga kami Pemko Medan tak bisa melakukan apapun," ucapnya.
Untuk pengerjaan perbaikan jalan sepanjang 11 Km di Marelan, Fakhrul mengaku belum bisa memastikan kapan dilakukan.
"Saat ini kami masih mengecek dan survei jalan sembari menunggu hasil TAPD nya disetujui terlebih dahulu," sebutnya.
Namun perbaikan jalan Marelan, kata Fakhrul, menjadi prioritas Pemko Medan.
Baca juga: Viral Akses Jalan Rusak, Warga Tandu Pasien Untuk Berobat
"Karena adanya perbaikan jalan ini maka ada penggeseran anggaran dan ada beberapa proyek jalan yang ditunda untuk mengutamakan perbaikan jalan di Marelan tersebut," jelasnya.
Perbaikan Jalan di Marelan ini, ditegaskan Fakhrul, akan tetap menggunakan dana APBD Pemko Medan.
"Namun untuk berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk perbaikan jalan, belum bisa kami pastikan. Yang jelas kami menunggu TAPD disetujui, mungkin ada sekitar satu bulan lebih. Setelah langkah itu selesai barulah bisa kita beberkan berapa dana APBD Pemko Medan yang keluar untuk perbaiki jalan Marelan," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.