Berita Viral

Ternyata Irjen Teddy Minahasa Sempat Suruh Istrinya Temui Istri Kapolri Tapi Ditolak: Saya Gak Tahu

Terdakwa pengedar sabu, Irjen Teddy Minahasa ternyata pernah menyuruh istrinya untuk menemui istri Kapolri untuk meminta bantuan. 

HO
Irjen Teddy Minahasa menggunakan istilah sembako ketika menjual sabu di kawasan Jakarta.   

Tujuannya yaitu untuk menjebak seorang wanita bernama Linda karena Teddy Minahasa mengaku sudah dijebak oleh wanita itu sebanyak dua kali.

Karena itu, Teddy Minahasa ingin balas dendam dengan menyuruh Dody mengirimkan narkoba untuk kemudian menangkap Linda.

“Saya mau menjebak dia (Linda) nanti. Sabu itu dikirim ke Linda, setelah sampai ke tangan Linda nanti Dodi juga yang menangkap Linda,” ujar Rakhma menirukan ucapan Teddy.

Setelah itu, Teddy Minahasa pergi ke rumah sakit. Barulah Merthy Kushandayani menyampaikan alasannya menghubungi Rakhma pada dini hari.

“Kenapa menghubungi saya (Rakhma) jam 01.00 WIB, karena jam 00.00 WIB Pak Teddy datang ke kamar menyampaikan bahwa ada masalah, saat itu diceritakan Dody ditangkap,” ujar Rakhma.

Setelah bercerita soal kasus tersebut, Rakhma menuturkan Teddy Minahasa meminta istrinya untuk menemui istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Juliati Sapta Dewi Magdalena, agar bisa dibantu terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

“Beliau (Teddy Minahasa) meminta untuk menghadap Bu Sigit, istri Kapolri untuk meminta bantuan terhadap masalah ini,” tuturnya.

Namun, menurut Rakhma, permintaan Teddy Minahasa tersebut ditolak oleh istrinya karena tidak tahu masalah yang harus dibicarakan.

“Sama Bu Merthy ditolak dengan alasan, ‘saya ini enggak tahu apa-apa, saya harus minta tolong apa, nanti yang ada saya ditanya macam-macam, sedangkan saya enggak tahu permasalahan ini permasalahan apa’,” kata Rakhma menirukan ucapan Merthy.

Baca juga: Video Lawas Diduga Mario Dandy Satriyo Mencium Seorang Wanita Ramai di Media Sosial

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved