Pajak

Tilap Rp 2,5 Miliar Pajak Kendaraan Warga Samosir, Bripka Arfan Saragih Tewas Tenggak Sianida-Fanta

Polisi menemukan sebuah botol fanta berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida 

*Tipu Warga Hingga TNI dan Modusnya*

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menyatakan sejauh ini tercatat korban penggelapan pajak kendaraan sebanyak 181 orang.

Korban ini lintas profesi, diantaranya petani, anggota TNI personel Koramil, jurnalis dan warga sekitar.

"Kita lakukan penyedikan tentang penggelapan nya dulu. Korban ada 181, ada petani, pers, wiraswasta, hingga TNI,"ucapnya.

Saat ini Sat Reskrim Polres Samosir menangani dua perkara yakni penggelapan pajak Rp 2,5 Miliar dan tewasnya Bripka Arfan.

AKP Natar menjelaskan kasus ini terungkap pada 25 Januari 2023 lalu, setelah seorang warga mendatangi UPT Samsat Pangururan Samosir hendak membayar pajak.

Ia kaget mengetahui tunggakan pajaknya mencapai Rp 6 juta. Padahal, selama ini ia membayar pajak kepada Bripka Arfan Saragih secara rutin.

Setelah itu barulah korban lain beramai-ramai mengecek tagihan pajak mereka dan didapati hal serupa, yakni nunggak pajak padahal selalu rutin membayar.

"Kita melakukan kordinasi dengan Samsat dan sampai saat ini sesuai dengan data yang ada, jumlah pengadu yang kita terima wajib pajak mulai 13 Februari 2023 hingga 11 Maret berjumlah 181 wajib pajak."

Modus mendiang Bripka Arfan ialah ketika warga datang ke UPT Samsat Pangururan untuk mengurus pajak kendaraan ia yang melayani.

Kemudian dia melengkapi berkas dengan cara memfotokopi berkas tersebut.

Setelah itu ia mendaftarkan berkas tersebut bersama berkas asli dan wajib pajak, selanjutnya ke loket 1 hingga keluar pra pajak untuk berkas asli.

Nah disini seolah-olah berkas yang dikeluarkan tadi asli, padahal palsu.

"Kita bisa melihatnya daripada tulisan yang ada di dalam. Berkasnya adalah asli, tulisan enggak.

Kemudian modus kedua dengan cara menerima berkas dan uang pajak BBN 1 dari wajib pajak untuk pendaftaran kendaraan baru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved