Berita Viral

Gegara Bika Ambon, Penumpang Cekcok dengan Petugas Bandara Kualanamu, Geram Diminta Rp 2 Juta

Video penumpang cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu gegara Bika Ambon viral di media sosial

|
Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Array A Argus
HO
Cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu gegara denda 2 juta untuk 3 dus bika ambon 

“Overload itu hanya bayar kelebihan muatan aja, kalau nggak bisa bawa 3 box kan bisa bawa 2 box,” tulis @tokcinpo.

Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Francis Hutasoit, Berawal dari Cekcok Sesama Pengguna Jalan

“Di Medan selalu kena gini tapi biasa awal-awal pas check in dibagi tau kalau ada 7 kg dibawa masuk, kotaknya dimasukin bagasi aja,” tulis @natalie.cristhine.

“Pernah Kelebihann 3 kg cuma bayar 400 ribu, ini kok 2 jutaaaaa,” tulis @rnnainggolan.

“Itulah yang bikin pening aku kalau mau bawak oleh-oleh, harga oleh-oleh sama baru berapa kita bayar segitu mahal,” tulis @hasanah_.4.

Tanggapan Manajemen Bandara Kualanamu

Pihak Bandara Kualanamu menanggapi percekcokan yang terjadi antara penumpang dengan petugas di Bandara Kualanamu gegara membawa oleh-oleh Bika Ambon yang berlebih dan harus membayar Rp 2 juta.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan, kebijakan dan peraturan terkait bagasi.

Ia mengatakan, untuk pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.

Adapun pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods, " ucapnya saat diwawancarai Tribun Medan, Kamis (16/3/2023).

Terkait penumpang pesawat yang ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas bandara Kualanamu, Balqis mengatakan itu bukanlah denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

(cr32/cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved