Hubungan Rafael Alun dengan Pimpinan KPK Jadi Sorotan, Marwata: Saya Enggak Ada Hubungan Bisnis

Teranyar, Rafael Alun Trisambodo dikaitkan dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, yang didisebut-sebut mengenal baik

|
Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.COM
Pimpinan KPK Alexander Marwata 


- Lulus Satu Angkatan STAN dengan Rafael Alun 

 TRIBUN-MEDAN.com - - Mencuatnya rekening gendut mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo terus jadi sorotan publik.

Kasus Rafael kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingat jumlah kekayaannya Rp 56 miliar diangap tidak wajar.

Rafael Alun Tak Patuh Pembayaran Pajak dan Sembunyikan Harta Kekayaanya
Rafael Alun Tak Patuh Pembayaran Pajak dan Sembunyikan Harta Kekayaanya (HO)

Termasuk aliaran dana hingga deposit box sebesar 37 miliar yang terbongkar juga dalam penyelidikan.

Teranyar, Rafael Alun Trisambodo dikaitkan dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, yang didisebut-sebut mengenal baik Rafael.

Hingga Alexander angkat bicara mengenai dugaan adanya benturan kepentingan dalam pengusutan kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Indonesia Corruption Watch (ICW) diketahui sebelumnya menduga Alex dan Rafael lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun yang sama yaitu 1986.

Alex menyatakan, meski lulus di tahun yang sama seperti Rafael Alun, ia memastikan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan Rafael.

"Enggak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael Alun)," kata Alex kepada Tribunnews.com, Kamis (16/3/2023).

Alex mengaku telah memberi tahu kolega dan rekan kerja di KPK bahwa dirinya mengenal baik Rafael.

Hal itu disampaikan Alex saat rapat membahas perkara Rafael.

"Dalam rapat membahas perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo) pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan," kata Alex.

"Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," tambahnya.

Kendati begitu, Alex menegaskan hubungan tersebut tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara.

Terlebih, terang dia, pimpinan KPK tidak bisa mengintervensi penanganan perkara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved