Berita Viral

RESPONS Jokowi Soal Menteri Jhonny G Plate Diperiksa Kejagung Dugaan Korupsi Program BTS

Berikut respons Presiden Joko Widodo soal Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate diperiksa Kejagung dugaan korupsi program BAKTI 2020

HO
Berikut respons Presiden Joko Widodo soal Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate diperiksa Kejagung dugaan korupsi program BAKTI 2020 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Pengertian, Fungsi, Jenis dan Cara Kerja Larutan Penyangga, Materi Belajar Kimia Kelas 11

Baca juga: Tawarkan Urban Seat, New CB150X Tampil Lebih Nyaman

Kejagung soal Status Menkominfo

Lebih lanjut, Kejagung pun akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Menkominfo.

Gelar perkara ini dilakukan dalam waktu dekat setelah Johnny selesai diperiksa selama enam jam dengan dicecar 26 pertanyaan di pemeriksaan yang digelar Rabu (15/3/2023).

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, Rabu (15/3/2023).

"Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan. Tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait poisisi JP (Jhonny Plate)," kata Kuntadi.

Penyidik, lanjut Kuntadi, juga telah merasa cukup atas pemeriksaan terhadap Johnny.

"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya," jelas Kuntadi.

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved