Berita Viral

RESPONS Jokowi Soal Menteri Jhonny G Plate Diperiksa Kejagung Dugaan Korupsi Program BTS

Berikut respons Presiden Joko Widodo soal Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate diperiksa Kejagung dugaan korupsi program BAKTI 2020

HO
Berikut respons Presiden Joko Widodo soal Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate diperiksa Kejagung dugaan korupsi program BAKTI 2020 

Johnny merasa substansi materi pemeriksaannya hari ini adalah kewenangan dan domain dari Kejagung.

Sehingga ia tidak bisa mengungkapkannya, terlebih pemeriksaan hari ini merupakan proses hukum yang belum selesai.

"Selanjutnya yang terkait substansi materi dan prosesnya menjadi kewenangan dan domain dari Kejagung."

"Sehingga dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab, karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai," jelas Johnny.

Lima Orang Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Penyitaan dilakukan dalam rangka pemulihan keuangan negara.

"(Penyitaan uang senilai) Rp 10.149.363.205 (Rp 10,14 miliar) di luar beberapa barang berupa kendaraan mobil dan motor," ujar Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (13/3).

Secara rinci, terdapat 7 unit kendaraan yang disita. Antara lain 1 unit kendaraan berupa Mobil BMW X5; 1 unit kendaraan berupa Mobil Toyota Innova Venturer; 1 unit kendaraan berupa mobil Lexus RX 300; dan 1 unit kendaraan berupa mobil Honda HRV.

Kemudian, 1 unit motor Triumph; 1 unit motor Ducati; dan 1 unit motor BMW R 1250 GSA.

Selain itu, terdapat uang dalam bentuk mata uang asing yang disita. Antara lain uang tunai senilai US$ 6.400; uang tunai senilai S$ 110.234, uang tunai senilai € 3.720 euro, dan uang tunai senilai 11 ringgit Malaysia (RM).

Selain aset dalam bentuk kendaraan dan uang, Tim Penyidik juga sedang melakukan penelusuran aset para tersangka dalam bentuk tanah dan bangunan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Kelima tersangka tersebut antara lain Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved