Berita Viral

Pihak Rumah Sakit Jiwa Buka Suara Soal Pasiennya Jadi Pelaku Perampokan Bank, Diminta Bantu Polisi

Satu pelaku perampokan bank di Lampung telah ditahan dan tengah diinterogasi. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya. 

HO
Heri Gunawan dibekuk setelah merampok bank di Lampung 

TRIBUN-MEDAN.com - Satu pelaku perampokan bank di Lampung telah ditahan dan tengah diinterogasi. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya. 

Pelaku yang berhasil dibekuk bernama Heri Gunawan. 

Ia menggunakan senjata api ketika merampok Bank Arta di Lampung pada Jumat (17/3/2023) pagi. 

Ia juga melepaskan tembakan yang membuat tiga orang terluka dan tengah mendapatkan perawatan. 

Namun, sosok Heri Gunawan terungkap. 

Ternyata Heri Gunawan merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung. 

Dikutip dari Tribunlampung.co.id, terdapat kop kartu bertuliskan RSJ Lampung dengan kertas berwana kuning.

Kop kartu RSJ Lampung tersebut bertuliskan dengan alamat Jalan Gedong Tataan Km 13, Telp (0721) 271170 dan kartu ini juga berisikan nomor pasien 019622.

Kartu kuning tersebut juga mencantumkan nama pasien Heri Gunawan, dengan alamat di Jalan Pulau Seram Nomor 7, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.

kronologi perampokan terjadi di Bank Arta
kronologi perampokan terjadi di Bank Arta (HO)

Dalam kartu tersebut bertuliskan "Penting, nomor di atas adalah nomor anda dan berlaku selama anda berobat di RS ini.

Berikanlah kartu ini pada petugas RS waktu anda berobat, kartu ini harus selalu dibawa".

Humas RSJ Lampung David mengatakan, ia telah membenarkan bahwa kartu kuning tersebut dikeluarkan pihaknya.

"Saya belum dapat memastikan lebih jauh, karena kepemilikan kartu atas nama Heri Gunawan,"

"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi gak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga,"

"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," kata David.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved