Hak Angket DPRD Siantar

Anggarkan Rp 500 Juta, Hak Angket DPRD Siantar tak Masuk Rencana Kerja 2023

DPRD Kota Siantar sepakat mengusulkan hak angket kepada Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Rapat Gabungan Komisi DPRD Siantar dan Pemko Siantar terkait pemanfaatan GOR kepada pihak ketiga serta pelantikan dan pengangkatan Direksi Perumda Tirtauli yang dinilai banyak kejanggalan, Senin (5/9/2022) TRIBUN MEDAN - ALIJA MAGRIBI 

Disinggung terkait seberapa efektifkah penggunaan hak angket yang memakan biaya sebesar Rp 500 juta, dengan upaya membela ASN yang didemosi dan kepentingan rakyat, Muldri menyebut semuanya harus akuntabel.

“Penggunaan anggaran harus menggunakan aturan juga. Harus digunakan juga dengan pertanggungjawaban. Prosedur juga ada. Harus melalui kepala daerah. Kita lihat nanti revisi dari Inspektorat,” katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved