Hak Angket DPRD Siantar
Anggarkan Rp 500 Juta, Hak Angket DPRD Siantar tak Masuk Rencana Kerja 2023
DPRD Kota Siantar sepakat mengusulkan hak angket kepada Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Rapat Gabungan Komisi DPRD Siantar dan Pemko Siantar terkait pemanfaatan GOR kepada pihak ketiga serta pelantikan dan pengangkatan Direksi Perumda Tirtauli yang dinilai banyak kejanggalan, Senin (5/9/2022) TRIBUN MEDAN - ALIJA MAGRIBI
Disinggung terkait seberapa efektifkah penggunaan hak angket yang memakan biaya sebesar Rp 500 juta, dengan upaya membela ASN yang didemosi dan kepentingan rakyat, Muldri menyebut semuanya harus akuntabel.
“Penggunaan anggaran harus menggunakan aturan juga. Harus digunakan juga dengan pertanggungjawaban. Prosedur juga ada. Harus melalui kepala daerah. Kita lihat nanti revisi dari Inspektorat,” katanya.
Berita Terkait: #Hak Angket DPRD Siantar
| Kompol Yogi Piting Brigadir Nurhadi di Kolam, Ini Peran Misri dan Ipda Haris Chandra |
|
|---|
| 7 Shio Paling Hoki Menurut Ramalan Shio Hari Ini 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| IDENTITAS Perwira Kapolsek Terlibat Insiden Keributan dengan Mahasiswa di PN Jakarta Selatan |
|
|---|
| Kalender Jawa Selasa Pon 28 Oktober 2025, Masuk dalam Wuku Warigagung |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.