Berita Medan
Sudah Berdamai, Oknum Polisi yang Aniaya & Rusak Mobil Mahasiswa Nomensen Tetap Akan Diberi Sanksi
Personel Polresbes Medan itu dilaporkan, setelah melakukan penganiayaan dan merusak mobil Pajero milik korban.
Namun, kejadian itu pun akhirnya di damaikan oleh Propam Polrestabes dan bersedia mengganti seluruh kerugian yang diderita oleh korban.
"Sudah buat laporan dari propam, ada pertanggungjawaban dari propam. Untuk masalah si oknum bakalan di proses dan kerugian akan di tanggung, dan pencabutan laporan juga sudah dibuat," bebernya.
Ia mengatakan, atas kejadian itu dirinya mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Ia pun berharap agar personel kepolisian tersebut di proses secara kode etik kepolisian.
"Saya pingin lebih ditindaklanjuti, agar tidak rusak nama dan citra Polri. Terkhususnya nggak terulang lagi," harapnya.
Terkait kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora membenarkan kejadian tersebut terjadi di dekat Polsek Percut Seituan.
Ia mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini sudah berujung damai. Lalu, pelaku Bripka Ari Teguh merupakan personil Polresbes Medan.
"Sudah selesai, sudah damai. Restorative Justice. Bukan personel kita itu tapi personel Polrestabes. Sudah kelar, damai langsung
(Cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.