Berita Medan

Sudah Berdamai, Oknum Polisi yang Aniaya & Rusak Mobil Mahasiswa Nomensen Tetap Akan Diberi Sanksi

Personel Polresbes Medan itu dilaporkan, setelah melakukan penganiayaan dan merusak mobil Pajero milik korban.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi 

Namun, kejadian itu pun akhirnya di damaikan oleh Propam Polrestabes dan bersedia mengganti seluruh kerugian yang diderita oleh korban.

"Sudah buat laporan dari propam, ada pertanggungjawaban dari propam. Untuk masalah si oknum bakalan di proses dan kerugian akan di tanggung, dan pencabutan laporan juga sudah dibuat," bebernya.

Ia mengatakan, atas kejadian itu dirinya mengalami kerugian hingga Rp 20 juta. Ia pun berharap agar personel kepolisian tersebut di proses secara kode etik kepolisian.

"Saya pingin lebih ditindaklanjuti, agar tidak rusak nama dan citra Polri. Terkhususnya nggak terulang lagi," harapnya.

Terkait kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora membenarkan kejadian tersebut terjadi di dekat Polsek Percut Seituan.

Ia mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini sudah berujung damai. Lalu, pelaku Bripka Ari Teguh merupakan personil Polresbes Medan.

"Sudah selesai, sudah damai. Restorative Justice. Bukan personel kita itu tapi personel Polrestabes. Sudah kelar, damai langsung

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved