Polda Sumut

2 Juta Orang Terselamatkan, Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkotika Antar Negara

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji memaparkan pengungkapan kasus nark

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji memaparkan pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (21/3/2023) yang dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan. 

2 Juta Orang Terselamatkan, Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkotika Antar Negara

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Polda Sumut memaparkan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023 dalam mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional maupun Nasional, Selasa (21/3/2023).

Dalam kerja 3 bulan Dit Res Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar dan menggagalkan 13 kasus penyelundupan dan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, mengatakan pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, memaparkan hasil kerja Ditres Narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023 dalam mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional maupun Nasional, Selasa (21/3/2023).
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, memaparkan hasil kerja Ditres Narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023 dalam mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional maupun Nasional, Selasa (21/3/2023). (Istimewa)

"Untuk sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram. Ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram," katanya, Selasa (21/3/2023).

Wisnu menjelaskan, sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Sumut dan Riau).

"Untuk ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan, Binjai dan Riau," jelasnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Wisnu mengungkapkan, modus penyelundupan narkotika yang disita ini dengan cara menjemput sabu ke tengah laut perbatasan Indonesia dan Malaysia di wilayah perairan Tanjungbalai dengan menggunakan kapal nelayan.

Kasus Tangkapan Narkoba
Tersangk kasus narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (21/3/2023) dipaparkan di Mapolda Sumut atas pengungkapan yang dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan.

"Selanjutnya disembunyikan di sampan, dan dibawa ke daratan, disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi," ungkapnya.

Wisnu memastikan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak lebih dari 2 juta orang. Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini berjumlah Rp268 miliar.

"2 juta orang lebih berhasil kita selamatkan dari pengaruh Narkoba, saat ini kita masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved