Penipuan Modus Giveaway

AWAS! Penipuan Modus Ngaku Baim Wong Makin Marak, Tukang Rujak Kehilangan Uang Tabungan Rp 21 Juta

Aksi penipuan modus mengaku sebagai Baim Wong kian marak akhir-akhir ini. Di dua tempat terpisah, ada dua kasus berbeda

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto pelaku penipuan modus giveaway Baim Wong dan korban penipuan bernama Lena 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Akhir-akhir ini penipuan modus mengaku sebagai Baim Wong kian marak di Kota Tanjungbalai dan sekitarnya.

Berdasarkan catatan Tribun-medan.com, sudah ada dua kasus penipuan modus pemberian giveaway dari Baim Wong.

Kasus pertama, polisi sudah menangkap pelakunya.

Pelaku berusia 25 tahun bernama Mulia Kantana.

Baca juga: Baim Wong Dikabarkan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Prank KDRT, Begini Penjelasan Polisi

Kasus kedua, seorang tukang rujak bernama Lena (46) mengaku menjadi korban penipuan modus mengaku Baim Wong.

Lena kehilangan uang tabungannya hingga Rp 21 juta.

Korban rugi Rp 150 juta

Mulia Kantana, pria asal Kota Tanjungbalai mengaku-ngaku sebagai Baim Wong dan menipu korbannya hingga Rp 150 juta.

Adapun modus yang dilakukan pelaku selain berpura-pura menjadi Baim Wong, lelaki berusia 25 tahun ini juga menawarkan korbannya giveaway Rp 20 juta. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, peristiwa penipuan ini terjadi pada akhir Desember 2022 lalu.

Baca juga: BREAKINGNEWS Musda VI FSPTI KSPSI Nyaris Bentrok, Massa Bubar Setelah Dapat Nasi Bungkus

Awalnya, korban mengikuti program giveaway yang katanya dibuat Baim Wong melalui media sosial Facebook.

Lalu, korban ditawari hadiah sebesar Rp 20 juta.

Setelah mengetahui korban tertarik, pelaku kemudian mengarahkan korban mengklik nomor WhatsApp.

Ketika diklik, ternyata di nomor tersebut seolah-olah langsung terhubung dengan nomor WhatsApp atas nama Baim Wong.

Baca juga: MODUS Giveaway Baim Wong, Pria di Tanjungbalai Ini Ditangkap Polisi, Tipu Wanita Hingga Rp 150 Juta

Disini pelaku mengaku sebagai Baim Wong, sehingga terjadi percakapan dan pelaku mengatakan ke korban, supaya hadiah sebesar Rp 20 juta dikirim, korban harus mengirim uang sebesar Rp 150 juta.

Merasa yakin, korban pun mengirim uang sebesar Rp 150 juta ke rekening yang disebutkan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved