TKI Minta Dipulangkan

Kakak Beradik TKI Warga Hamparan Perak yang Merengek Minta Dipulangkan Berangkat Jalur Ilegal

Kakak beradik, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang merengek minta dipulangkan dari Arab Saudi ternyata berangkat dari jalur ilegal

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Irwalsyah (29) TKI yang meminta tolong agar dibantu pulang ke Indonesia. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Irwalsyah (29) dan Wili Pitriawal (22), kedua kakak beradik tenaga kerja Indonesia (TKI) viral setelah merengek minta dipulangkan dari Arab Saudi.

Belakangan, kedua TKI ini berangkat dari Indonesia secara ilegal.

Keduanya berangkat menggunakan agensi yang ilegal dan tidak terdaftar di pemerintah.

Menurut Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Egi Aliandi, kakak beradik TKI warga Dusun III, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang itu berangkat lewat agensi yang tidak memiliki badan hukum.

Baca juga: Viral 2 TKI di Arab Saudi Nangis Minta Dipulangkan, Yuliem Berharap Bantuan dari Pemerintah

"Agensinya tidak punya PT, melainkan perseorangan," kata Egi, Selasa (21/3/2023).

Egi mengatakan, meskipun perusahaan memiliki PT, tetap saja mereka salah.

Sebab, sejak tahun 2015, pemerintah Indonesia sudah memutuskan tidak akan melakukan pengiriman lagi pekerja ke Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. 

"Menurut undang-undang hukum Indonesia itu tetap ilegal," kata Egi.

Karena diberangkatkan lewat perusahaan ilegal, Egi pun meminta agar perusahaan yang memberangkatkan kedua kakak beradik ini bisa bertanggungjawab dan tidak lepas tangan. 

"Agensinya sudah kami tekan untuk bertanggung jawab, dan akan memulangkan kedua TKI tersebut," katanya.

Mengenai proses pemulangan kedua TKI itu, Egi mengatakan pihaknya masih mengurus sejumlah prosedur yang diperlukan. 

"Proses kepulangan atau prosedur yang kita tempuh, menghubungi pemroses, lalu kita juga sudah menyurati imigrasi Jakarta Timur yang mengeluarkan paspor. Nanti selanjutnya kita membuat surat permohonan pemulangan PMI ke Kemenlu, BP2MI, selanjutnya nanti surat perlindungan ke KBRI DAN KJRI yang berada di Saudi Arabia," pungkasnya.(cr29/tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved