Breaking News

Pelaku Mutilasi Potong Korban 62 Bagian

TERUNGKAP Pelaku Mutilasi yang Potong Korban 62 Bagian Ngaku Menyesal dan Tertekan!

Fakta baru terungkap dalam kasus mutilasi wanita bernama Ayu Indraswari (35) di Sleman, DIY yang tubuhnya dipotong-potong menjadi 62 bagian.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Fakta baru terungkap dalam kasus mutilasi wanita bernama Ayu Indraswari (35) di Sleman, DIY yang tubuhnya dipotong-potong menjadi 62 bagian.

Polisi telah mengantongi identitas pelaku mutilasi serta menemukan sepucuk surat yang ditinggal di sebuah kamar kos.

Dikutip dari TribunJogja, polisi melakukan penggeledahan di sebuah kamar milik terduga pelaku pada Senin (20/3) malam.

Dalam surat tersebut, pelaku mengungkapkan sebuah penyesalan.

Tak hanya itu, pelaku juga menerangkan bahwa dirinya saat ini dalam keadaan tertekan karena terlilit utang.

Surat ini pun kemudian dijadikan petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari.

Temuan ini disampaikan oleh Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam keterangan pada Selasa (21/3).

Sejauh ini polisi belum dapat memastikan waktu pembunuhan terhadap korban.

Namun berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari dokter forensik, polisi menduga korban meninggal akibat pendarahan di bagian leher. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved