Viral Medsos

PRIA Berusia 18 Tahun Tipu Puluhan Wanita yang Dikenal di Medsos, Ini Penjelasan Iptu Hotma Manurung

Kapolsek Panongan, Inspektur Satu (Iptu) Hotma P.A Manurung mengatkan, pria berusia 18 tahun itu telah menipu 20 wanita yang ia temui dari aplikasi ke

Editor: AbdiTumanggor
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolsek Panongan, Inspektur Satu (Iptu) Hotma P.A Manurung mengatkan, pria berusia 18 tahun itu telah menipu 20 wanita yang ia temui dari aplikasi kencan. Seorang pria asal Tangerang ini dibekuk polisi setelah menipu puluhan wanita dan membawa kabur sejumlah barang berharga korbannya, Selasa (21/3/2023). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda) 

Dari hasil pemeriksaan, sudah ada 20 wanita jadi korban penipuan FM.

"Kerugian rata-rata kehilangan handphone."

"Kasus ini pun masih kami kembangkan dan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun," kata Hotma.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Don Juan 18 Tahun Asal Tangerang Tipu 20 Teman Kencannya Berakhir di Bui.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved