Berita Viral

UPDATE Mutilasi Mama Muda di Hotel, Pelaku Potong Tubuh Ayu 65 Bagian Karena Terlilit Utang

Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mama muda di Yogyakarta. Pelaku masih berusia 23 tahun. 

HO
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mama muda di Yogyakarta. Pelaku masih berusia 23 tahun.  

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mama muda di Yogyakarta. Pelaku masih berusia 23 tahun. 

Mama muda bernama Ayu Indraswari (35) ditemukan tewas dan dimutilasi di kamar mandi hotel. 

Jasad Ayu dipotong menjadi 65 bagian. Kasus mutilasi mama muda di hotel ini menggemparkan publik.  

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda D.I Yogyakarta (DIY) Kombe Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan kronologi kasus mutilasi terhadap perempuan berinisial A (34), warga Patehan, Yogyakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah A (34) ditemukan di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi yang mengenaskan dengan beberapa bagian tubuh terpotong menjadi puluhan bagian.

Baca juga: Narkoba Merajalela, Anggota DPRD Sumut Ngadu ke Kapolri Setelah Dicueki Kapolda Sumut

Baca juga: Dipasok dari Australia, Harga Daging Sapi di Deliserdang Tembus Sampai Rp 140 Ribu pe Kilogram

Kronologi Kasus Mutilasi di Sleman versi Polisi

Kombes Pol Nuredy mengatakan pelaku datang ke wisma penginapan di daerah Jalan Kaliurang pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku datang untuk check in dengan membayar uang sebesar Rp60.000 untuk durasi 6 jam.

Usai menyewa kamar, satu jam berselang, pelaku diketahui keluar dan kembali ke penginapan sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat kembali datang ke penginapan, pelaku sempat memperpanjang sewa kamar untuk 6 jam lagi.

"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata Nuredy, Selasa (21/3/2023) dikutip dari Tribun Jogja.

Pelaku mutilasi mama muda di hotel telah ditangkap. Polisi membekuk pelaku setelah mendapatkan petunjuk dari sebuah surat. 
Pelaku mutilasi mama muda di hotel telah ditangkap. Polisi membekuk pelaku setelah mendapatkan petunjuk dari sebuah surat.  (HO)

Kemudian, pelaku dan wanita yang diketahui A (34) masuk ke kamar dan tidak keluar lagi.

Kombes Nuredy juga menjelaskan pelaku datang ke penginapan dengan mengendarai sepeda motor. Namun, penjaga wisma disebut sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.

Lalu, penjaga wisma mencoba menanyakan apakah pelaku ingin memperpanjang durasi sewa kamar dengan mengetuk pintu kamar.

Tetapi, tidak ada jawaban. Curiga dengan situasi tersebut, penjaga wisma mengintip kondisi kamar dari jendela.

"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah," jelas Nuredy.

"Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.

Pelaku Tertangkap di Temanggung

Tim Opsnal Gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman langsung bergerak memburu pelaku. Pada Selasa (21/3/2023) siang, polisi akhirnya menangkap pelaku mutilasi di sebuah rumah di Temanggung, Jawa Tengah.

Polisi mengungkapkan sang pelaku masih berusia 23 tahun dan bekerja sehari-hari sebagai penjaga sebuah usaha tenda di Ngemplak, Sleman.

Dugaan Motif Sementara, Terlilit Hutang

Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di mes tempat pelaku menetap sehari-hari. Di sana, polisi menemukan sepucuk surat yang berisi penyesalan pelaku membunuh A (34).

Selain mengutarakan penyesalan, sang pelaku juga menuliskan bahwa dirinya tertekan karena terlilit hutang.

"Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa hutang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," papar Nuredy.

Baca juga: Terungkap Isi Ancaman Kapolres Samosir ke Bripka Arfan Saragih, Ngaku Tak Takut dan Sempat Sita HP

Baca juga: Man United Diminta Rp 1,8 Triliun untuk Striker Berpengalaman Ini, Duet Rashford di Liga Inggris

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved