Harga Daging Sapi

Dipasok dari Australia, Harga Daging Sapi di Deliserdang Tembus Sampai Rp 140 Ribu pe Kilogram

Harga daging sapi di Kabupaten Deliserdang tembus hingga Rp 140 ribu pe kilogram

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Pedagang daging sapi di Pasar Batangkuis Deliserdang kebanjiran pembeli jelang bulan suci Ramadan, Rabu (22/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Kebutuhan daging sapi yang ada di Kabupaten Deliserdang berasal dari lokal dan luar negeri.

Harganya saat ini tembus sampai Rp 140 ribu perkilogramnya, Rabu (22/3/2023)..

Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Deliserdang menyebut stok daging sapi di Kabupaten Deliserdang aman hingga Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Selain daging sapi lokal, ada juga daging sapi dari Australia.

Baca juga: Harga Daging Sapi Naik Capai Rp 140 Ribu per Kilogram di Deli Serdang

Untuk harga, meski saat jelang Ramdan harganya Rp 140 ribu per kilogram, tapi belum bisa diprediksi berapa harga ketika mau lebaran.

"Kebutuhan daging sapi aman. Di tempat kitakan ada dua pemasok sapi hidup dari Australia. Sapi-sapi itu didatangkan oleh dua perusahaan importir yang ada di Kecamatan STM Hilir dan Patumbak," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian Deliserdang, Refly.

Refly menjelaskan, untuk kebutuhan sapi lokal saat ini tersedia 103.000 ekor.

Baca juga: Harga Daging Sapi di Medan Tembus Rp 150 Ribu per Kilogram

Sementara untuk sapi luar ada 3500 ekor. Harga daging sapi lokal dan yang dari Australia dijual dengan harga yang sama di pasaran.

"Kalau ngatur harganya susah. Yang buat naik ditingkat pedagang. Pedagang ini juga kan lihat situasi kadang bisa turun juga dibuat mereka," kata Refly.

Karena tingginya permintaan masyarakat membeli daging sapi jelang bulan suci ramadhan banyak saat ini terlihat pedagang daging dadakan.

Mereka berjualan di pinggir-pinggir jalan.

Baca juga: Harga Daging Sapi di Pasar Petisah Medan Tembus Rp 150 Ribu Per Kilogram, Padahal Permintaan Turun

Keberadaan mereka sempat dikeluhkan pedagang daging yang selama ini berjualan di area pasar yang selalu dikenakan retribusi oleh pemerintah karena menempati lapak di dalam pasar.

Dianggap pedagang daging dadakan ada yang mau merusak harga pasaran dan mau mempengaruhi pembeli dengan mengatakan kualitas daging yang dijual di dalam pasar lebih rendah dari pada kualitas yang dijual pedagang daging dadakan.

Terkait adanya permintaan untuk melakukan penertiban, Refly pun sempat memberikan penegasan.

Meski pedagang daging dadakan tidak dikenakan retribusi namun keberadaan mereka tidak bisa ditertibkan pemerintah.

Baca juga: DAFTAR Harga Kebutuhan Pokok di Lubukpakam, Masih Normal, Daging Sapi Kemungkinan Akan Naik

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved