Pengoplos Pupuk Subsidi
Terduga Pelaku Pengoplos Pupuk Subsidi Sampai Detik Ini Dibiarkan Berkeliaran oleh Polda Sumut
Terduga pelaku pengoplos pupuk bersubsidi sampai detik ini dibiarkan berkeliaran oleh Polda Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Maka dari itu, Kodam I/Bukit Barisan yang dikomandoi Mayjend TNI Achmad Daniel Chardin cuma bisa memantau seperti apa keseriusan dari anak buah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam membongkar jaringan terduga pengoplos pupuk subsidi yang telah merugikan negara tersebut.
Sebelumnya, Kodam I/Bukit Barisan kepada sejumlah media mengatakan bahwa mereka telah membuktikan diri mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan dengan menggerebek lokasi diduga gudang pengoplos pupuk subsidi.
Baca juga: Ditangkap Kodam I/Bukit Barisan, Pemilik Gudang Pupuk Oplosan Belum Dijadikan Tersangka Polda Sumut
Sayangnya, setelah tiga orang pelaku diserahkan ke Polda Sumut, ketiganya justru tidak ditahan.
Status Iwan, si pemilik gudang terduga pengoplos pupuk subsidi juga masih dijadikan saksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi beralasan, bahwa penahanan belum bisa dilakukan, karena Iwan Cs masih berstatus saksi meski sudah ada beberapa bukti temuan di lapangan.
"Secara aturan, saksi tidak ditahan karena masih proses penyelidikan," kata Hadi.
Baca juga: Gudang Pupuk di Paluta Terbakar, Kerugian Mencapai 60 Juta Rupiah
Hadi mengatakan, Subdit I Industri Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut akan mengundang saksi ahli untuk memfaktakan dugaan pupuk oplosan tersebut.
Namun, kapan jadwal undangan, tidak dijelas disebutkan.
Juni terduga pengendali pupuk masih berkeliaran
Sementara itu, di sisi lain, lelaki bernama Juni yang disebut-sebut sebagai pengendali terduga pengoplos pupuk subsidi ini masih berkeliaran.
Terkait kasus ini, seorang sumber mengatakan bahwa mafia yang sebenarnya bernama Juni.
Baca juga: Gawat, Pupuk Subsidi di Simalungun Raib, Harganya Meningkat Tajam
Baca juga: Rentan Diselewengkan, Mabes Polri Turun Tangan Awasi Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatera Utara
Juni adalah orang yang mengakomodir Iwan untuk mengoplos pupuk subsidi.
"Kalau Polda Sumut memang serius mau mengungkap kasus ini, maka tangkap dahulu orang bernama Juni. Dia lah orang yang mengakomodir pengoplosan pupuk subsidi ini," kata sumber pada Tribun-medan.com, Kamis (9/3/2023) malam.
Sumber mengatakan, sebenarnya Juni dan Iwan sudah lama melakukan pengoplosan pupuk bersubsidi.
Ada dua gudang yang mereka pakai untuk mengoplos pupuk subsidi.
Gudang pertama ada di kawasan Jalan Paluh Gelombang, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Plt Bupati Langkat Syah Afandin Minta Gapoktan Bantu Pemerintah Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.