Pengoplos Pupuk Subsidi

Terduga Pelaku Pengoplos Pupuk Subsidi Sampai Detik Ini Dibiarkan Berkeliaran oleh Polda Sumut

Terduga pelaku pengoplos pupuk bersubsidi sampai detik ini dibiarkan berkeliaran oleh Polda Sumut

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Iwan dan Juni, dua pelaku pengoplos pupuk subsidi. Iwan sudah ditangkap Intelijen Kodam I/Bukit Barisan, sementara Juni masih berkeliaran dan belum ditangkap 

Satunya lagi, di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sekambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Gudang yang digerebek kemarin itu memang baru beberapa bulan. Tapi kalau yang di Jalan Paluh Gelombang itu yang paling lama," kata sumber.

Dia mengatakan, gudang yang ada di Jalan Paluh Gelombang itu lokasinya masuk agak ke dalam.

Sumber mengaku pernah kesana, tapi dia lupa lokasi detailnya.

"Lokasi gudangnya itu lewat Taman Air Percut. Nanti belok ke kiri," kata sumber yang mengaku kenal dengan Juni dan Iwan.

Sumber mengatakan, lokasi gudang pengoplos pupuk subsidi itu berdekatan dengan kandang kambing.

Baca juga: 337 Ton Pupuk Subsidi Menumpuk di Gudang, Sementara Petani Kesulitan Mendapatkan Pupuk

Kata sumber, selain mengoplos pupuk subsidi, Iwan dan Juni juga berbisnis kambing.

"Jadi kalau mereka bilang cuma sablon goni dan hanya menjahit di gudang itu, mereka bohong. Iwan dan Juni itu mengoplos pupuk subsidi dengan cara mengganti karung. Istilahnya tukar guling karung," kata sumber.

Sumber menjelaskan, biasanya para pelaku ini mengambil pupuk subsidi, lalu mengoplosnya dan mengemasnya dengan karung baru.

Semua pupuk oplosan dijual ke Bagan Siapi-api, serta Aceh.

"Paling banyak dijual ke Aceh. Karena pemodal besarnya dari sana," kata sumber.

Baca juga: 337 Ton Pupuk Subsidi Menumpuk di Gudang, Petani Kesulitan Mendapatkan Pupuk

Selama ini, lanjut sumber, pemodal berinisial A memberikan uang kepada Juni.

Untuk operasionalnya, Iwan yang mengerjakan.

Saat disinggung apakah pemodal besar ini merupakan bandar sabu di Aceh, sumber cuma tersenyum.

Dia tidak mau memberikan keterangan lebih detail.

Hanya saja, kata sumber, Iwan ini merupakan anak mantan pejabat Inspektorat Pemprov Sumut. 

"Makanya uangnya banyak," kata sumber.

Dia pun menegaskan, kalau Polda Sumut memang serius mau mengungkap kasus ini, maka secepatnya tangkap Juni.

Dari Juni nanti bisa dikembangkan siapa saja pemodal besar yang menyokong usaha pengoplosan pupuk subsidi ini.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved