Berita Sumut

Andi Tiopan Purba Diringkus Polisi, Aniaya Ibu Kandung dan Abang Iparnya

Andi Tiopan Purba (27) diringkus polisi setelah dilaporkan menganiaya ibu dan abang iparnya.

|
Penulis: Maurits Pardosi |
HO
Polres Tapanuli Utara tangkap tersangka penganiaya ibu kandungnya. Tersangka Andi Tiopan Purba sudah berada di Mapolres Tapanuli Utara untuk menjalani proses hukum, Jumat (24/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI UTARA - Andi Tiopan Purba (27) diringkus polisi setelah dilaporkan menganiaya ibu dan abang iparnya.

Akibat penganiayaan tersebut, ibu kandungnya hingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Kronologi Bripda Rizki Kemit Aniaya Senior di Muka Umum, Dipicu Antrian ATM

Staf Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, tersangka diciduk tak lebih dari 24 jam setelah pelaporan.

"Selain ibu kandungnya, turut menjadi korban dalam penganiayaan iparnya sendiri saat melerai tersangka melakukan penganiayaan," ujar Aiptu , Jumat (24/3/2023).

"Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (23/3/2023) sekira Pukul 10.00 WIB di Jalan Balige Nomor 95,  Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara," sambungnya.

Adapun identitas korban yakni Dorlina Nainggolan (57), warga Jalan Guru Mangaloksa, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara merupakan ibu kandung tersangka.

Selain itu, yang menjadi korban adalah Ronni Nainggolan (33), warga Jalan Balige, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, abang ipar tersangka.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi membenarkan laporan para korban.

"Johanson, menjelaskan, kedua korban sudah melaporkan peristiwa tersebut di Polres Taput pada Kamis (23/3/2023)," ungkap AKBP Johanson.

"Tersangkanya adalah Andi Tiopan Purba (27),  warga Jalan Guru Mangaloksa, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara," tuturnya.

Ia pun menyampaikan, berdasarkan keterangan korban Dorlina Naingolan saat melaporkan kejadian tersebut, anaknya yang merupakan pelaku mendatangi rumahnya.

Saat itu korban tidak berada di rumah.

Karena tidak ada di rumah, lalu tersangka menanyakan kepada tetangganya dan memberitahukan kalau ibunya tinggal di Jalan Balige, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon di rumah iparnya Ronni Nainggolan.

Mendengar hal tersebut, tersangka mendatangi rumah iparnya.

Setelah tiba di rumah iparnya, lalu tersangka bertanya kepada iparnya keberadaan ibu dengan keadaan emosi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved