Berita Viral

Baru Dilarang Jokowi Soal Pakaian Bekas, Ridwan Kamil Langsung Gerak Cepat Keluarkan Perintah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung gerak cepat usai Presiden Jokowi melarang impor pakaian bekas. 

HO
Ridwan Kamil ketahuan unggah foto lama kegiatan pengaspalan oleh netizen. Akibatnya, Ridwan Kamil mendapatkan hujatan dari netizen.  

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung gerak cepat usai Presiden Jokowi melarang impor pakaian bekas

Ridwan Kamil langsung mengeluarkan perintah agar melarang setiap pedagang pakaian bekas

Gebrakan Ridwan Kamil ini menjadi yang pertama terkait larangan pakaian bekas.  

Ridwan Kamil menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang perdagangan baju bekas impor karena dinilai mengganggu perekonomian UMKM dalam negeri.

"Atas instruksi dari Presiden dan Kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting, barang-barang baju bekas (impor) yang mengganggu ekonomi UMKM kita skala mikro," kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (21/3/2023).

Suasana masyarakat di Tanah Karo memborong pakaian bekas atau monza yang dipajang di sepanjang jalan Kabanjahe pada momen Kemerdekaan RI
Suasana masyarakat di Tanah Karo memborong pakaian bekas atau monza yang dipajang di sepanjang jalan Kabanjahe pada momen Kemerdekaan RI (TRIBUN MEDAN/ANGEL AGINTA)

Ia mengatakan mendukung apa yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan RI sehingga ekonomi lokal, terutama produksi pakaian lokal harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

Sebelumnya dilansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo memberikan tanggapannya soal impor pakaian bekas yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Menurut Jokowi, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Oleh karena itu, ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan bahaya kesehatan saat masyarakat menggunakan pakaian bekas yang didapat dari aktivitas thrifting (belanja baju bekas).

Salah satunya, berisiko menularkan penyakit kulit pada pemakainya.

Baca juga: Dianggap Ganggu Industri Dalam Negeri, Pedagang Pakaian Bekas di Cimahi Sebut Beda Segmen Pasar

"Tentu masyarakat dirugikan karena (pakaian) bekas itu bahaya. Bisa jamur, bisa bawa penyakit," ujar Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

"Bukan soal usaha, tidak usaha, ini kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran gimana? Nular dari daerah mana, ke daerah mana, penyakitan kan enggak bagus," katanya lagi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved