Polisi Hajar Polisi
Nasib Bripda Rizki Kemit, Anggota Dit Samapta yang Nekat Hajar Seniornya di Brimob
Polda Sumut mengklaim masalah penganiayaan yang dilakukan Bripda Rizki Kemit terhadap Bripka Mahasi Sihombing diselesaikan secara internal
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut mengklaim, permasalahan antara Bripda Rizki Kemit, personel Dit Samapta Polda Sumut yang memukul Bripka Mahadi Sihombing, personel Sat Brimob Polda Sumut telah diselesaikan secara internal.
Bahkan, Bripda Rizki Kemit kabarnya telah dimutasi dari Kota Medan ke pelosok daerah di Sumut.
Menurut informasi, ia dipindahkan ke Kabupaten Batubara.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Bripda Rizki dimutasi usai ribut dengan sesama anggota Bripka Mahadi Sihombing.
Namun, Hadi mengatakan yang dikirim ke luar Kota Medan bukan hanya Bripda Rizki seorang.
"Sudah selesai internal. Mutasi Sabhara itu angkatan 44 dan 45 ke seluruh Polres tidak hanya satu orang. Iya (termasuk Bripda Rizki)," kata Hadi, Kamis (23/3/2023).
Disinggung apakah Bripka Mahadi Sihombing sudah mencabut laporannya di Polsek Medan Tuntungan, Hadi tak menjawab pasti.
"Sudah diselesaikan internal," singkatnya.
Cekcok masalah sepele dan terlalu arogan
Hanya karena persoalan sepele, personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, nekat menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Minggu (19/3/2023) kemarin.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.
Baca juga: Jufri alias Bokir Terpaksa Menikah di Polsek Belawan, Sudah Sebulan Ditahan Akibat Kasus Curanmor
Korban bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan setelah kejadian penganiayaan tersebut.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.
"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/3/2023).
Ia menjelaskan, korban juga telah melakukan visum untuk kebutuhan materi penyidikan yang menimpa dirinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.