Tata Cara dan Doa Mandi Wajib di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasan Hukumnya

Berikut hukum hubungan badan di bulan Ramadhan. Diketahui berhubungan suami istri dilarang

Editor: Dedy Kurniawan
net
Tata Cara Mandi Wajib 

TRIBUN-MEDAN.COM - Berikut hukum hubungan badan di bulan Ramadhan. Diketahui berhubungan suami istri dilarang saat menjalankan puasa Ramadan (mulai fajar hingga waktu buka puasa).

Lantas bagaimana hukumnya jika berhubungan suami istri sebelum fajar, lalu tertidur hingga tidak sahur dan mandi junub sampai waktu Shalat Subuh tiba? Apakah puasa Ramadan masih sah?

Sebagaimana diriwayatkan dalam hadist, terdapat pengalaman Rasulullah dalam kondisi junub di pagi hari, padahal sedang puasa:

عن عائشة وأم سلمة رضي الله عنهما "أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ ثُمَّ يَغْتَسِلُ ويَصُومُ" متفق عليه وزاد مسلم في حديث أم سلمة "وَلَا يَقْضِي

Artinya, “Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” (HR Muttafaq Alaih.) Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah RA menyebutkan, “Rasulullah SAW tidak mengaqadha.”

Berdasarkan hadist tersebut ditarik kesimpulan bahwa orang dalam keadaan janabah dan tertidur hingga waktu pagi, hingga lupa mandi junub boleh melanjutkan puasa.

Baca juga: Mama Muda Tewas Usai Kencan Bareng Brondong, Tak Berdaya saat di Kamar Mandi

Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Arema FC vs Borneo FC Liga 1, Link Nonton Streaming Arema FC vs Borneo FC via HP

Orang tersebut cukup mandi junub lalu berpuasa. Puasanya sah tanpa perlu menggantinya.

Meski boleh tapi tetap baik menjalankan ibadah puasa tanpa memiliki hadast besar, sehingga dianjurkan segera bersuci.

Tata Cara Mandi wajib Bagi Pria dan Wanita

Ada hadis dan beberapa anjuran yang berbeda mengenai tata cara mandi wajib untuk pria.

Menurut HR At-Tirmidzi, menyela pangkal rambut hanya dikhususkan bagi laki-laki.

Para wanita tidak perlu melakukan hal ini.

Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadits Al Bukhari.

"Dari Aisyah istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat. Lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air dan menggosokkannya ke kulit kepala. Setelah itu beliau menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya." (HR Al Bukhari)

"Dari Aisyah dia berkata, "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan.Beliau menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk salat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata. Setelah selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki." (HR Muslim)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved