Berita Viral

BEA Cukai Makin Disorot, Sri Mulyani Ingatkan Petugas tak Asal Acak-acak Barang Penumpang

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengingatkan petugas Bea Cukai yang ada di lapangan agar tidak asal mengacak-acak barang penumpang pesawat.

Editor: Liska Rahayu
HO / Tribun Medan
BEA Cukai Makin Disorot, Sri Mulyani Ingatkan Petugas tak Asal Acak-acak Barang Penumpang 

"'Kok kamu bisa belanja dan bawa barang banyak? Kamu kerja apa?'" cuit Alissa menirukan perkataan petugas Bea Cukai tersebut.

Oleh-Oleh Seharga Rp300.000 Kena Pajak Bea Cukai Rp600.000

 Seorang warganet membagikan pengalamannya lewat Tiktok soal pajak bea cukai sekitar Rp600.000 untuk oleh-oleh seharga sekitar Rp300.000.

"Kena Pajak Bea cukai 600K buat oleh-oleh 300rb?!" tulis akun TikTok bernama @tiaranab_.

Hingga Sabtu (25/3/2023) siang, unggahan video tersebut telah dibagikan lebih dari 1.273 kali dan disukai lebih dari 6.991 warganet.

“sudah benar memang selama ini gausah beli oleh-oleh, giliran mau bawa buat ponakan eh disuruh bayar karena dianggap bukan personal use #taatpajak dong tapinya gue. Yuk lebih waspada lagi” tulisnya pada postingan tersebut.

Kronologi warga bayar pajak lebih besar dari harga oleh-oleh

Lebih jelasnya, warga Jakarta bernama Tiara Nabila menceritakan, pengenaan pajak bea cukai sebesar Rp600.000 itu bermula ketika ia bersama dua orang temannya pulang dari Thailand dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (2/3/2023) lalu.

Waktu itu, Tiara mengaku membawa barang atau oleh-oleh lumayan banyak, termasuk satu kardus berisi makanan.

"Jadi kebetulan temen saya memang belanjaannya banyak, saya juga banyak sih, namanya cewek kan, di sana juga murah," kata, Jumat (24/3), dikutip dari Kompas.com.  

Akan tetapi, ia terkejut ketika oleh-oleh makanannya yang sekitar Rp300.000 itu justru dikenakan pajak bea cukai sebesar kurang lebih Rp600.000.

Saat itu, petugas bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memeriksa barang bawaannya yang memiliki berat sekitar 30 kilogram.

"Habis itu kira-kira dianter ke ruang bea cukai untuk dicek lagi semua barang, diliatin satu-satu sama mereka, difoto-fotoin," jelasnya.  

"Entah kenapa saat itu saya bawa nota dan diambil mereka. Total belanjaannya sekitar 600 baht atau sekitar Rp300.000, jadi memang enggak banyak," sambungnya.

Menurutnya, kejadian pemeriksaan petugas bea cukai di Bandara Soetta tersebut merupakan pengalaman pertama kali baginya, sehingga ia sempat terkejut dan bingung.

Ia menjelaskan, oleh-oleh tersebut berupa makanan seperti permen yang harga per item-nya hanya 5 baht atau Rp2.000.

"Saya sempat tanya kalau ini kan oleh-oleh, ya wajar kan jumlahnya di atas 10, apalagi itu cuma permen," kata dia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved