Viral Medsos

UPDATE Kasus Kematian Briptu RF Ajudan Kapolda Gorontalo Diduga Terkait Masalah Asmara

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo mengungkap motif bunuh diri yang dilakukan Briptu Ruli Firmansyah. Dari hasil pemeriksaan saksi

|
Editor: AbdiTumanggor
HO / Tribun Medan
Penemuan Mayat Briptu RF, Sabtu (25/03/2023). 

Update Kasus Kematian Briptu RF Ajudan Kapolda Gorontalo Diduga Terkait Masalah Asmara

TRIBUN-MEDAN.COM - Briptu Ruli Firmansyah atau Briptu RF (28) ditemukan tewas di mobil dinas pada Sabtu (25/3/2023) sore kemarin.

Briptu RF merupakan asisten pribadi (Aspri) Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika.

Briptu RF ditemukan tewas dengan luka tembak di dada kiri. Kejadian ini pun menghebohkan Polda Gorontalo.

Sementara, jenazah Briptu RF akan dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa Tengah.

Menurut pihak keluarga, paman dari almarhum Briptu RF, Subkhan, menyatakan bahwa perwakilan keluarga telah terbang ke Jakarta untuk dilanjutkan bertolak ke Gorontalo guna menjemput jenazah.

Diperkirakan jenazah akan tiba di rumah duka di Jawa Tengah pada Senin (27/3/2023) hari ini. 

"Kemarin keluarga ke Jakarta untuk menuju ke Gorontalo," kata Subkhan.

Kabar pertama kali diterima keluarga, Sabtu (25/3/2023).

Atas peristiwa ini, para kerabat Briptu RF terus berdatangan di rumah duka di Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Bahkan, rombongan dari teman seangkatan di Brimob dan kerabat turut berdatangan ke rumah duka.

Rumah duka Briptu Ruli Firmansyah
Rumah duka Briptu Ruli Firmansyah ( Briptu RF) di Ngadirgo Mijen, Jawa Tengan. Tamu-tamu berdatangan untuk melayat.

(Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Setiba di Semarang jenazah langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Ngadirgo.

"Jenazah langsung dimakamkan dan tidak langsung ke rumah duka," ujarnya.

Menurutnya, keluarga Briptu Ruli menghendaki agar dilakukan autopsi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved