Breaking News

Hukum dan Kriminal

Irjen Teddy Minahasa Dinilai Pantas Dituntut Hukuman Mati : Dia Manusia Jahat

Terdakwa kasus narkotika Irjen Teddy Minahasa dinilai pantas dituntut hukuman mati. Hal tersebut dikatakan Adriel Viari Purba

TRIBUN-MEDAN.COM- Terdakwa kasus narkotika Irjen Teddy Minahasa dinilai pantas dituntut hukuman mati

Hal tersebut dikatakan Adriel Viari Purba, kuasa hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.

Adriel menilai bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu merupakan aktor intelektual dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat kliennya.

 Menurut Adriel, jika kliennya dituntut hukuman 20 tahun penjara, maka Teddy Minahasa harus mendapatkan hukuman lebih berat daripada terdakwa lainnya.

Adriel memandang pengaruh Teddy yang merupakan jenderal polisi bintang dua sangat kuat, sehingga Dody tidak kuasa menolak perintahnya.

Menurut Adriel, Teddy Minahasa sangat jahat karena ingin merusak skenario dengan memposisikan asisten kliennya Syamsul Maarif sebagai pihak yang paling bersalah.

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved