Hukum dan Kriminal
Irjen Teddy Minahasa Dinilai Pantas Dituntut Hukuman Mati : Dia Manusia Jahat
Terdakwa kasus narkotika Irjen Teddy Minahasa dinilai pantas dituntut hukuman mati. Hal tersebut dikatakan Adriel Viari Purba
TRIBUN-MEDAN.COM- Terdakwa kasus narkotika Irjen Teddy Minahasa dinilai pantas dituntut hukuman mati
Hal tersebut dikatakan Adriel Viari Purba, kuasa hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara.
Adriel menilai bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu merupakan aktor intelektual dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat kliennya.
Menurut Adriel, jika kliennya dituntut hukuman 20 tahun penjara, maka Teddy Minahasa harus mendapatkan hukuman lebih berat daripada terdakwa lainnya.
Adriel memandang pengaruh Teddy yang merupakan jenderal polisi bintang dua sangat kuat, sehingga Dody tidak kuasa menolak perintahnya.
Menurut Adriel, Teddy Minahasa sangat jahat karena ingin merusak skenario dengan memposisikan asisten kliennya Syamsul Maarif sebagai pihak yang paling bersalah.
Irjen Teddy Minahasa Dinilai Pantas Dituntut Hukum
Irjen Teddy Minahasa menjual sabu
Adriel Viari Purba
| PROTES VONIS HAKIM PN Medan, Lie Yung Ai Syok Dihukum Lebih Berat Daripada Pelaku Utama |
|
|---|
| KECEWA❗ NOVEL BASWEDAN Kritik Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom : Selesaikan Korupsi Secara Politis |
|
|---|
| FAKTA MENGEJUTKAN❗ Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Tak Tau Dimana Ponsel Korban |
|
|---|
| Mata Prajurit TNI Raider 100 Buta Usai Diserang Geng Motor, Brigjend Refrizal : Dibacok-bacok |
|
|---|
| Kapolda Sumut Klaim Kejahatan Menurun Setelah Ribuan Pelaku Narkotika Diringkus Dalam Sebulan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.