Pungli
Lurah di Kota Medan Pungli Direktur KPK yang Lagi Urus Surat Kematian Ibu, Kabag Tapem: Lurah Mana
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief ngaku pernah dipungli lurah di Kota Medan saat urus dokumen kematian ibunya
Andi menegaskan, lurah dan camat yang melakukan pungli pasti akan mendapatkan sanksi.
Baca juga: TERBONGKAR Praktik Pungli Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu Soal Registrasi IMEI:1 Juta Per iPhone
"Sanksi nya bisa pencopotan jabatan, penurunan pangkat bahkan bisa jadi langsung pemberhentian secara tidak hormat," terangnya.
Sementara itu, soal pengakuan pungli dilontarkan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief saat menyampaikan sambutannya di acara 'Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi & Tindak Pidana Pencucian Uang' yang disiarkan YouTube Kementerian Sekretariat Negara pada Senin (27/3/2023).
Amir bercerita, di tahun 2021, dia sempat pulang ke kampung halamannya di Kota Medan.
Saat itu, Amir dilanda musibah.
Ibu tercintanya meninggal dunia.
Setelah tiga hari berduka, Amir bersama adiknya mendatangi kantor lurah yang ada di Kota Medan.
Di sana, ia ingin mengurus dokumen kematian sang ibu.
Tak disangka, lurah yang sempat lama ditunggu hingga berjam-jam itu kemudian melakukan pungli.
Amir dan adiknya dimintai uang Rp 20 ribu untuk tanda tangan saja.
Sontak, pengakuan Amir ini pun menjadi sorotan, hingga membuat Pemko Medan kasak-kusuk.(tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.