Berita Medan

Cerita Direktur KPK Pernah Kena Pungli Lurah di Medan, Begini Respon Pemko Medan 

Pemko Medan tanggapi persoalan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, yang pernah kena pungutan liar oleh lurah di Kota Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
ISTIMEWA
Ilustrasi. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, bercerita tentang pengalamannya ketika mengurus surat di kelurahan di Kota Medan, mengaku dipalak uang Rp 20 ribu ketika mengurus surat kematian sang ibu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Medan, Andi Mario menanggapi persoalan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, yang pernah kena pungutan liar (Pungli) oleh lurah di Kota Medan. 

Menurut Andi, cerita Amir Arief pernah di pungli oleh lurah di Kota Medan sudah didengar dan diketahuinya. 

Baca juga: TERBONGKAR Praktik Pungli Petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu Soal Registrasi IMEI:1 Juta Per iPhone

Dikatakan Andi, ia menyayangkan Amir Arief yang tidak memberitahu nama kelurahan yang dimaksudkan tersebut. 

"Kami sangat menyayangkan beliau tidak memberitahu di kelurahan mana yang ia maksud. Dan sangat kami sayangkan, kenapa dirinya (Amir Arief) baru memberitahukannya di tahun ini," jelas Andi saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (28/3/2023). 

Kendati belum mengetahui lokasi kelurahan  yang dimaksudkan Amir Arief, Andi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan kasus Pungli oknum lurah tersebut.

"Sesuai arahan dari pimpinan (Wali Kota Bobby Nasution) kita sampai saat ini masih melakukan pengecekan dari tingkat camat dan lurah," jelasnya.

Andi mengatakan, saat ini Pemko Medan sedikit kesulitan dalam melakukan pengecekan terkait lurah yang disebut melakukan pungli.

"Dari video dan beberapa media yang kita baca itu, tidak ada satupun yang mencantumkan atau menyebutkan nama kelurahan tempat beliau dipungli. Kita juga tidak bisa sembarangan mendapatkan alamat rumah beliau di sini," paparnya.

Andi membeberkan, jika Amri Arief mau memberitahu saja lokasi kecamatannya, maka akan mudah untuk ditelusuri oleh pihaknya. 

"Makanya ini kami lagi berupaya konfirmasi langsung dengan beliau (Direktur Amri). Karena kejadian ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Saat ini kami lagi mengecek seluruh lurah perempuan yang menjabat saat itu," terangnya. 

Andi menjelaskan, informasi yang ia dapat, lurah yang melakukan pungli tersebut seorang perempuan. 

"Karena ini perintah dari atasan (Wali Kota Medan) langsung. Sebab pada saat tahun 2021 juga sedang terjadi mutasi antar lurah dan camat," ungkapnya.

Dengan masih banyaknya warga yang mengalami pungli di tingkat camat dan lurah, Andi mengimbau agar masyarakat Kota Medan segera melapor ke website Kominfo Medan. 

"Lapor saja, jangan takut-takut. Lapor langsung. Kita sediakan link pengaduan di Website Kominfo Medan," tegasnya.

Andi menegaskan, lurah dan camat yang melakukan pungli pasti akan mendapatkan sanksi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved