Berita Medan

Cerita Direktur KPK Pernah Kena Pungli Lurah di Medan, Begini Respon Pemko Medan 

Pemko Medan tanggapi persoalan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, yang pernah kena pungutan liar oleh lurah di Kota Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
ISTIMEWA
Ilustrasi. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, bercerita tentang pengalamannya ketika mengurus surat di kelurahan di Kota Medan, mengaku dipalak uang Rp 20 ribu ketika mengurus surat kematian sang ibu. 

"Sanksinya bisa pencopotan jabatan, penurunan pangkat bahkan bisa jadi langsung pemberhentian secara tidak hormat," terangnya. 

Untuk diketahui, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, bercerita tentang pengalamannya ketika mengurus surat di kelurahan di Kota Medan.

Amir Arief mengaku dipalak uang Rp 20 ribu ketika mengurus surat kematian sang ibu.

Hal itu disampaikan Amir Arief dalam acara 'Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang' yang disiarkan YouTube Kemensetneg, Senin (27/3/2023).

Amir Arief bercerita awal mula dia kena pungli di kampung halamannya.

Amir mengaku datang ke salah satu kantor kelurahan pukul 11.00 WIB, namun tidak ada orang di sana.

Amir yang kala itu datang bersama adiknya hanya bertemu dengan satpam kelurahan dan satu orang wanita juru ketik.

Baca juga: Tampang Pelaku yang Lakukan Pungli di Jalan Jamin Ginting, Marah-marah saat Tak Diberikan Uang

Amir mengaku menunggu lama.

Hingga akhirnya lurah itu datang saat pukul 15.00 WIB. Saat lurah itu datang, tukang ketik pun meminta Amir meminta tanda tangan lurah secara langsung

Usai mendapat tanda tangan Amir mengatakan, sang lurah langsung memberi kode untuk membayar surat tersebut sebesar Rp 20.000. 

(cr5/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved