Pungli

Miris, Direktur KPK Amir Arief Kena Pungli Lurah di Medan, Begini Jawaban Pemko Medan

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, kena pungutan liar (Pungli) oleh Lurah Kota Medan. Ini respons Pemko Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
IST
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Andi Mario, menanggapi persoalan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief, yang pernah kena pungutan liar (Pungli) oleh oknum lurah di Kota Medan, Selasa (28/3/2023).

Menurut Andi, cerita Direktur Amir pernah dipungli oleh lurah di Kota Medan sudah didengar dan diketahuinya.

Dikatakan Andi, ia menyayangkan cerita dari Direktur Amir yang tidak memberitahu nama kelurahan mana yang dimaksudkan tersebut.

"Kami sangat menyayangkan beliau tidak memberitahu di kelurahan mana yang ia maksud. Dan sangat kami sayangkan, kenapa dirinya (Direktur Amir) baru memberitahukannya di tahun ini," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan.

Kendati belum memiliki nama kelurahan yang dimaksudkan Direktur Amir, Dikatakan Andi, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan pungli yang dimaksud.

"Sesuai arahan dari Pimpinan (Wali Kota Bobby Nasution) kita sampai saat ini masih melakukan pengecekan dari tingkat camat dan lurah," jelasnya.

Andi mengatakan, saat ini Pemko Medan sedikit kesulitan dalam melakukan pengecekan lurah mana yang melakukan pungli.

"Dari video dan beberapa media yang kita baca itu tidak ada satupun yang mencantumkan atau menyebutkan nama kelurahan tempat beliau dipungli. Kita juga tidak bisa sembarangan mendapatkan alamat rumah beliau di sini," paparnya.


Andi membeberkan, jika Direktur Amri mau memberitahu untuk Kecamatannya saja, sudah bisa ditelusuri oleh pihaknya.

"Makanya ini kami lagi berupaya konfirmasi langsung dengan beliau (Direktur Amri). Karena kejadian ini terjadi pada tahun 2021 lalu. Saat ini kami lagi mengecek seluruh lurah perempuan yang menjabat saat itu," terangnya.

Andi menjelaskan, informasi yang ia dapat, lurah yang melakukan pungli tersebut seorang perempuan.

"Karena ini perintah dari atasan (Wali Kota Medan) langsung. Sebab pada saat tahun 2021 juga sedang terjadi mutasi antar lurah dan camat," jelasnya.

Masih banyaknya warga yang mengalami pungli di tingkat camat dan lurah, Andi menghimbau agar masyarakat Kota Medan untuk segera melapor ke website Kominfo Medan.

"Lapor saja, jangan takut-takut. Lapor langsung. Kita sediakan link pengaduan di Website Kominfo Medan," tegasnya.

Andi menegaskan, lurah dan camat yang melakukan pungli pasti akan mendapatkan sanksi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved